Suara.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, turut memberikan pandangannya soal adanya tiga ketua majelis DPP PPP mendesak Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
Ia menilai, memang dalam setiap partai politik ada mekanisme dan aturan mainnya. Namun, menurutnya jika memang tak ada prestasi yang menonjol dan akar rumput sudah mendesak, maka mundur merupakan hal yang wajar.
"Mundur itu tentu dengan mekanisme aturan main PPP. Kalau memang tidak ada prestasi dan grassroot menghendaki maka memang harus mundur. Sebab kepercayaan itu yang mahal," kata Pangi saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Kendati begitu, langkah mengundurkan diri tersebut harus dilakukan jika Suharso sudah tak punya legitimasi.
Baca Juga: Empat Pertimbangan Majelis Tinggi PPP Desak Suharso Monoarfa Mundur Dari Kursi Ketua Umum
Ia menilai adanya desakan mundur dari pimpinan majelis disebutnya dilakukan berdasarkan rancangan.
Pangi menyarankan, lebih baik kekinian PPP segara melakukan konsolidasi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan terlebih untuk mencegah adanya dualisme dalam intenal PPP.
"Akibatnya bisa enggak fokus. Jadi menurut saya PPP tentu punya aturan main dan mekanisme, jadi alasan yang menguatkan agar beliau mundur. Kan mundur tidak bisa hanya karena alasan like or dislike," tuturnya.
Lebih lanjut, Pangi percaya jika PPP mempunyai mekanisme sendiri soal pengunduran diri seorang ketua umum partai. Langkah pengunduran diri dilakukan jika ada alasan yang jelas.
"Bisa saja karena mekanisme tidak berjalan baik dan penuh kehati hatian dalam memilih ketua umum, atau bisa juga kualitas pemimpin PPP banyak yang tidak lulus intergritas dan moral," tandasnya.
Baca Juga: Goyang Kursi Ketum PPP Suharso Monoarfa Gegara 'Amplop Kiai'
Desakan Mundur
Sebelumnya, Tiga pimpinan majelis di DPP Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
Hal itu diketahui berdasarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa. Dalam surat itu terlihat ditandatangani oleh tiga orang yakni Ketua Majelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).
Adapun surat tersebut diterima oleh Suara.com pada Selasa (23/8/2022). Saat dikonfirmasi Mardiono membenarkan adanya surat permintaan agar Suharso mundur.
"Iya betul (surat tersebut)," kata Mardiono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Dalam surat itu tertulis adanya empat pertimbangan yang membuat para ketua majelis tersebut mendesak Suharso untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
Pertama, telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di dalam tubuh PPP atau internal, terutama pada kalangan kyai dan santri akibat pidato Suharso selaku ketum PPP di acara KPK pada 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemeberian sesuatu ketika silaturami ke para kiai.
Dalam surat pimpinan majelis menilai pidato tersebut banyak kiai dan santri sebagai bentuk penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren.
Menurut mereka pidato Suharso mengandung ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam. Seharusnya, Suharso mengedepankan nilai-nilai Islam dan akhlak mulia.
Kemudian kedua, para pimpinan majelis juga mengaku mengikuti dinamika yang terjadi pasca pidato tersebut dimana banyak berbagai aksi demontrasi terus berlanjut karena keputusan DPP PPP hingga adanya laporan dugaan gratifikasi terhadap Suharso ke KPK.
Ketiga, banyak juga pemberitaan di media mengenai urusan rumah tangga Suharso. Hal itu dianggap telah menjadi beban moral dan mengurangi simpati publik ke PPP.
Keempat, pimpinan majelis itu juga menilai tingkat elektabilitas PPP sendiri hingga kekinian belum beranjak naik.
"Maka kami sebagai pimpinan ketiga majelis di DPP PPP meminta saudara Suharso Monoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," tulis surat tersebut.