Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menunggu pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo untuk memastikan motif di balik pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, kata Listyo, motif sementara sudah didapatkan dari keterangan Ferdy Sambo. Menurutnya apa yang disampaikan Sambo memang banyak yang sesuai kronologis.
"Namun mohon izin, terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Melalui pemeriksaan PC, Polri ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka mengenai motif pembunuhan Yosua.
Baca Juga: LPAI Datangi Mabes Polri, Bahas Perlindungan Anak-Anak Ferdy Sambo
"Sehingga nanti yang kami dapat, apalagi posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif," ujar Listyo.
Sebelumnya, Listyo menyampaikan motif di balik tindakan bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Listyo berujar laporan dari Putri Candrawathi yang memantik Ferdy untuk merencanakan pembunuhan Yosua.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8)
"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," sambung Listyo.
Kendati begitu Listyo tidak mengungkapkan lebih detail ihwal motif tersebut. "Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Listyo.
Baca Juga: Polisi Masih Butuh Konfirmasi Putri Candrawathi Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
Minta Diungkap
Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka motif pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan menilai perkembangan kasus Ferdy Sambo sudah mencapai 90 persen. Hanya tinggal menunggu proses persidangan.
Menurutnya meski menyebutkan motif atau tidak menjadi hak kapolri, Trimedya berpendapat tetap perlu dijelaskan ke publik. Apalagi lanjut Trimedya, ada bisikan bahwa motif pembunuhan bukan hal yang luar biasa.
"Sebenarnya disebutkan juga setelah saya tanya kiri kanan muka belakang gak ada yang terlalu luar biasa," ujar Trimedya dalam rapat Komisi III, Rabu (24/8).
Karena itu, Trimedya mendorong agar motif bisa diungkapkan. "Karena semakin kita tutup-tutupin orang semakin penasaran. Kalau gak ada yang terlalu luar biasa ya sampaikan saja saudara kapolri supaya semua terang benderang," kata Trimedya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III Habiburokhman. Ia meminta motif diungkapkan kapolri sejak awal agar tidak ada ganjalan. Terlebih banyak saksi-saksi yang telah diperiksa sehingga diharapkan motif yang berkembang tidak hanya berdasar dari keterangan Ferdy Sambo.
"Selama ini yang menjadi referensi hanya pernyataan FS bahwa itu terkait dengan martabat keluarga. Padahal kan di situ ada saksi saksi lain, saya pikir yang juga bisa memberikan informasi awal kepada publik," kata Habiburokhman.