LPAI Datangi Mabes Polri, Bahas Perlindungan Anak-Anak Ferdy Sambo

Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:57 WIB
LPAI Datangi Mabes Polri, Bahas Perlindungan Anak-Anak Ferdy Sambo
Ketua LPAI Seto Mulyadi alias Kak Seto. [Suara.com/Faqih Faturrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI akan mendatangi Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022) sore. Kedatangan LPAI berkaitan dengan upaya pemberian pendampingan psikologi terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Nanti pukul 16.30 sore ketemu Kabiro Psikologi, karena beliau yang mengundang saya," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Hingga kini, Seto belum mengetahui secara rinci soal kondisi anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi lantaran belum bertemu. Adapun LPAI menyerahkan sepenuhnya pada Polri terkait teknis perlindungan kepada anak-anak Sambo tersebut.

"Bentuk perlindungan anak-anak Sambo, kami serahkan sepenuhnya kepada Polri. Jadi penanganan itu aspeknya bukan dari luar justru dari Polri sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Minta Anak-anaknya Diperhatikan, Ferdy Sambo ke Kak Seto: Terima Kasih

LPAI juga telah memiliki jadwal pertemuan dengan anak-anak Sambo usai berkoordinasi dengan Arman Hanish, kuasa hukum istri Sambo. Adapun pertemuan berlangsung pada 1 September mendatang.

"1 September kami akan atur pertemuan dengan Arman untuk bahas perlindungan dengan anak-anaknya," tutur dia.

Pertemuan di Mako Brimob

Ferdy Sambo meneteskan air mata ketika LPAI mengunjunginya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/8) kemarin. Kedatangan LPAI dalam rangka meminta izin kepada eks Kadiv Propam Polri itu untuk memberikan pendampingan secara psikologis kepada anak-anaknya.

Dalam laporan LPAI, anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi dalam kondisi tertekan. Usai pasangan suami istri itu resmi berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, anak-anak itu mendapatkan perundungan, baik secara langsung maupun di media sosial.

Baca Juga: Hindari Perundungan, Putri Ferdy Sambo Pilih Tutup Akun Instagram, Kak Seto Pasang Badan untuk Lindungi

Sambo, kata Ketua LPAI Seto Mulyadi alias Kak Seto merasa terharu. Dirinya senang anak-anaknya mendapat perhatian.

"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian," kata Seto kepada wartawan, Selasa kemarin.

Kak Seto itu menambahkan, Sambo memberi izin kepada LPAI untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya. Sambo menitip pesan kepada anak-anaknya untuk tegar.

"Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap PD, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," tutur Seto.

Kepada anak-anak, Sambo berpesan agar cita-cita mereka tetap dilanjutkan. Salah satunya pesan kepada dua anaknya yang bercita-cita menjadi polisi.

"Dan tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orang tuanya, begitu," papar Seto.

Seto lebih dulu menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk bertemu Brigjen Andi Rian Djajadi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dalam pertemuan tadi siang, Seto menanyakan seberapa jauh Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," kata Seto.

Kak Seto menyebut, anak-anak Ferdy Sambo kekinian dalam kondisi tertekan. Bahkan, anak bungsunya masih berusia 1,5 tahun yang membutuhkan perlindungan khusus.

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," beber Kak Seto.

Dalam hal ini, LPAI akan menekankan prinsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Untuk itu, Seto berharap kasus yang menyeret Sambo dan Putri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.

Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuwat Maruf atau KM.

Sigit menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Richard untuk menembak Yosua. Sedangkan, Kuwat dan Brigadir Ricky diduga turut serta membantu.

Sigit juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Yosua ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Richard dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir Ricky, Ferdy Sambo, dan Kuwat dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Beberapa waktu berselang, Tim Khusus juga menetapkan Putri, istri Sambo sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Yosua.

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI