Suara.com - Kamaruddin Simajuntak, pengacara pihak keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat mengomentari terkait hasil autopsi ulang yang menyatakan tidak adanya tindak penganiayaan.
Kamaruddin mempertanyakan tentang hasil autopsi ulang yang dibeberkan kepada media. Padahal, sampai saat ini pihaknya sama sekali belum menerima hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Hasil autopsi itu sampai detik ini tak diberikan ke saya diberikannya ke penyidik. Yang memohon saya, lucu bukan. Lalu diberikan kepada media secara sepotong-sepotong. Media tidak menguasainya semua, ini kan menjadi makin ajaib," kata Kamaruddin saat seminar berjudul 'Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri', di Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kamaruddin hingga kini masih meyakini Brigadir J mengalami tindakan penganiayaan. Dia juga menyebut dokter forensik yang menangani proses autopsi ulang Brigadir J seperti dukun.
Baca Juga: Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Ungkap Soal Motif Pembunuhan Brigadir J
"Dia bilang tidak ada penganiayaan. Tersangka sendiri mengakui 'Kami lakukan kok penganiayaan'. Tersangka mengatakan 'Kami jambak-jambak rambutnya diseret dari luar'. Menjambak dan menyeret itu kan penganiayaan, tapi dokter forensik ini macam dukun dia, tak ada penganiayaan," imbuhnya.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Sebelumnya, dokter Forensik Ade Firmansyah yang memimpin autopsi ulang terhadap jenazah Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap dari lima luka tembakan di tubuh, ditemukan satu peluru yang bersarang di tulang belakang korban.
"Yang bersarang ada di tulang belakang, dekat tulang belakang yang bersarang," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dijelaskan dari lima luka tembakan, 4 di antaranya ditemukan anak peluru menembus tubuh Brigadir J. Dari sejumlah luka itu ada dua tembakan menjadi vital menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: 4 Fakta Konsorsium 303 'Kaisar Sambo' Versi Kapolri, Bikin DPR Ribut Sendiri
"Yang bersarang ada di tulang belakang, dekat tulang belakang yang bersarang," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dijelaskan dari lima luka tembakan, 4 di antaranya ditemukan anak peluru menembus tubuh Brigadir J.
Dari sejumlah luka itu ada dua tembakan menjadi vital menewaskan Brigadir J.
"Kami lihat ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar," jelasnya.
Dari lima luka, terdapat dua tembakan yang menjadi penyebab vital Brigadir J tewas.
"Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala," ungkap Ade.
Karenanya Ade memastikan, bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak.
"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan otopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata dia.