Suara.com - Kamaruddin Simajuntak, pengacara pihak keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat mengomentari terkait hasil autopsi ulang yang menyatakan tidak adanya tindak penganiayaan.
Kamaruddin mempertanyakan tentang hasil autopsi ulang yang dibeberkan kepada media. Padahal, sampai saat ini pihaknya sama sekali belum menerima hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Hasil autopsi itu sampai detik ini tak diberikan ke saya diberikannya ke penyidik. Yang memohon saya, lucu bukan. Lalu diberikan kepada media secara sepotong-sepotong. Media tidak menguasainya semua, ini kan menjadi makin ajaib," kata Kamaruddin saat seminar berjudul 'Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri', di Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kamaruddin hingga kini masih meyakini Brigadir J mengalami tindakan penganiayaan. Dia juga menyebut dokter forensik yang menangani proses autopsi ulang Brigadir J seperti dukun.
"Dia bilang tidak ada penganiayaan. Tersangka sendiri mengakui 'Kami lakukan kok penganiayaan'. Tersangka mengatakan 'Kami jambak-jambak rambutnya diseret dari luar'. Menjambak dan menyeret itu kan penganiayaan, tapi dokter forensik ini macam dukun dia, tak ada penganiayaan," imbuhnya.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J
Sebelumnya, dokter Forensik Ade Firmansyah yang memimpin autopsi ulang terhadap jenazah Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap dari lima luka tembakan di tubuh, ditemukan satu peluru yang bersarang di tulang belakang korban.
"Yang bersarang ada di tulang belakang, dekat tulang belakang yang bersarang," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dijelaskan dari lima luka tembakan, 4 di antaranya ditemukan anak peluru menembus tubuh Brigadir J. Dari sejumlah luka itu ada dua tembakan menjadi vital menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Ungkap Soal Motif Pembunuhan Brigadir J
"Yang bersarang ada di tulang belakang, dekat tulang belakang yang bersarang," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).