Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Komisi III DPR melangsungkan rapat dengan pendapat atau RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Rapat tersebut dilakukan untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama. Salah satu yang diajukan Komisi III itu terkait konsorsium 303 hingga memicu perdebatan.
Sigit sebelumnya sempat meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti perjudian.
Lebih lanjut, kata Sigit, akan meringkus oknum yang terlibat perjudian termasuk konsorsium 303 jika sudah terbukti kebenarannya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan demi menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
Respon Kapolri Sigit terkait konsorsium 303 rupanya memicu perdebatan diantara anggota DPR Komisi III dan berikut fakta-faktanya.
1. Ada yang Tidak Percaya Konsorsium 303
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Supriansa, mengaku tak percaya dengan adanya konsorsium 303 dan menyebut kalau diagram tersebut sengaja dimunculkan untuk memecah belah institusi Polri.
"Bahwa hari ini waktunya kepolisian untuk bersih-bersih, membersihkan semua yang tadi dikatakan Pak Pimpinan ada diagram-diagram. Saya tidak percaya bahwa itu ada," kata Supriansa.
Baca Juga: Komnas HAM Akui Nakal ke Polri Kasus Kematian Brigadir J: Agar Mereka On The Track
"Ini adalah bagian mungkin untuk memecah-belah institusi kepolisian. Saya yakin itu pak," imbuhnya.