Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyoroti adanya isu jual beli jabatan di Pemprov DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah adanya jual beli jabatan di Pemprov DKI.
"Prinsipnya, kami Pemprov pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kendati demikian, pihaknya akan mengecek kebenaran informasi adanya jual beli jabatan di Pemprov DKI. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan siapapun yang melakukan jual beli jabatan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas.
"Info tersebut sama-sama kami cek kembali, kami teliti kebenarannya, siapapun yang melakukan itu yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," katanya.
Baca Juga: Wagub Riza Sebut SKBG Satuan Rumah Susun Beri Kepastian Bermukim bagi Masyarakat
Untuk diketahui, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono mengungkapkan temuan adanya isu jual beli jabatan di instansi lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menduga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahuinya.
"Detik-detik terakhir ini marak banget. Sampai detik terakhir Anies meninggalkan Jakarta ini masih marak banget. Apakah Gubernur tidak tahu? Seharusnya tahu. Kenapa? Itu harusnya kan menjadi renungan. Saya yakin tahulah. Ya masa sih jabatan pamong yang sudah menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, namanya lurah itu garda terdepan pelayanan masyarakat," kata Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (21/8/2022).
Karena itu kata Gembong, Anies harus mengusut tuntas temuan tersebut di sisa masa jabatannya.
"Ya sebagai Gubernur DKI Jakarta harusnya ini menjadi evaluasi di akhir-akhir masa jabatannya agar ditemukan akarnya di mana gitu loh. Siapa yang terlibat, misalkan bentuk tim, saya mendorong itu. Sehingga ketika meninggalkan Jakarta itu meninggalkan legacy yang baik," kata Gembong.
Komisi A DPRD juga mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki isu jual beli jabatan di instansi lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga: Wagub DKI Instruksikan Inspektorat Selidiki Pegawai Disdik Diduga Pungli Guru Honorer