Suara.com - Sosok mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak harus rela mendekam di penjara usai terjerat kasus skandal korupsi penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta Ringgit Malaysia (setara dengan Rp183,85 miliar).
Adapun sosok mantan PM Malaysia tersebut dijatuhi hukuman 12 tahun penjara usai upaya bandingnya ditolak oleh pengadilan.
Mengutip media Malaysia Bernama, kini Najib tengah memulai masa tahanannya di Penjara Kajang, Selangor mulai hari Selasa (24/8/2022). Tak hanya itu, Najib harus membayar denda membayar denda sebesar RM210 juta atau setara dengan Rp693,79 miliar.
Sebelumnya, Najib Razak telah melalang buana berkarier di pemerintahan Negeri Jiran.
Baca Juga: Kasus Korupsi, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijebloskan ke Penjara Selama 12 Tahun
Berikut profil Najib Razak selengkapnya.
Lahir dari keluarga berpengaruh
Pria yang bernama lengkap Mohammad Najib bin Tun Haji Abdul Razak tersebut lahir pada 23 Juli 1953 di Bukit Bius, Kuala Lipis, saat Malaysia masih berbentuk Federasi Malaya.
Najib Razak lahir di tengah keluarga yang terpandang di masyarakat. Dikutip dari The Daily Telegraph, ayah Najib tak lain adalah Tun Haji Abdul Razak bin Dato' Hussein yang menjabat sebagai PM Malaysia kedua.
Ia juga dinobatkan menjadi salah satu dari empat bangsawan Pahang Darul Makmur berkat gelar Orang Kaya Indera Shahbandar yang dinobatkan kepadanya.
Baca Juga: Skandal Korupsi, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Dipenjara 12 Tahun
Kini, Najib Razak menjalin hubungan pernikahan dengan Datin Sri Hajah Rosmah binti Mansor.
Terjun ke politik hingga jadi Perdana Menteri
Mengutip penjelasan biografinya di kearsipan pemerintah Malaysia, Najib Razak masuk ke dunia perpolitikan negeri jiran saat menggantikan posisi mendiang sang ayah sebagai perwakilan Pahang untuk Parlimen Malaysia.
Kala itu, sang ayah wafat tepatnya pada 1976 dan Najib menggantikan posisi ayahnya dalam usia yang relatif muda, yakni 23 tahun.
Sejak tahun 1982 hingga 1986, Najib Razak menjadi Menteri Besar Pahang.
Hingga pada 2004, Najib Razak diangkat menjadi Timbalan Perdana Menteri Malaysia di bawah kepemimpinan PM Abdullah Ahmad Badawi.
Karier Najib semakin melejit ketika ia terpilih menjadi Perdana Menteri sejak 2009 usai partainya, Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (disingkat UMNO) memenangkan suara rakyat. Najib akhirnya diangkat menjadi PM Malaysia pada 3 April 2009.
Terjerat kasus korupsi
Najib Razak mencanangkan berbagai kebijakan selama dirinya menjabat. Salah satunya adalah pelonggaran batasan investasi asing.
Ia mempertahankan posisinya sebagai Perdana Menteri hingga tahun 2018 usai dikalahkan oleh pesaingnya, Mahathir Muhammad dalam Pemilu.
Bak jatuh tertimpa tangga, Najib Razak terjerat kasus korupsi usai kekalahannya dalam Pemilu tersebut. Ia disebut menyelewengkan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta Ringgit Malaysia.
Kontributor : Armand Ilham