Suara.com - Sosok mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak harus rela mendekam di penjara usai terjerat kasus skandal korupsi penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta Ringgit Malaysia (setara dengan Rp183,85 miliar).
Adapun sosok mantan PM Malaysia tersebut dijatuhi hukuman 12 tahun penjara usai upaya bandingnya ditolak oleh pengadilan.
Mengutip media Malaysia Bernama, kini Najib tengah memulai masa tahanannya di Penjara Kajang, Selangor mulai hari Selasa (24/8/2022). Tak hanya itu, Najib harus membayar denda membayar denda sebesar RM210 juta atau setara dengan Rp693,79 miliar.
Sebelumnya, Najib Razak telah melalang buana berkarier di pemerintahan Negeri Jiran.
Berikut profil Najib Razak selengkapnya.
Lahir dari keluarga berpengaruh
Pria yang bernama lengkap Mohammad Najib bin Tun Haji Abdul Razak tersebut lahir pada 23 Juli 1953 di Bukit Bius, Kuala Lipis, saat Malaysia masih berbentuk Federasi Malaya.
Najib Razak lahir di tengah keluarga yang terpandang di masyarakat. Dikutip dari The Daily Telegraph, ayah Najib tak lain adalah Tun Haji Abdul Razak bin Dato' Hussein yang menjabat sebagai PM Malaysia kedua.
Ia juga dinobatkan menjadi salah satu dari empat bangsawan Pahang Darul Makmur berkat gelar Orang Kaya Indera Shahbandar yang dinobatkan kepadanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijebloskan ke Penjara Selama 12 Tahun
Kini, Najib Razak menjalin hubungan pernikahan dengan Datin Sri Hajah Rosmah binti Mansor.