Bukan Cuma Polri, Komnas HAM Juga Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Untuk Ungkap Peristiwa Di Magelang

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:34 WIB
Bukan Cuma Polri, Komnas HAM Juga Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Untuk Ungkap Peristiwa Di Magelang
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam waktu dekat ini. Pemeriksaan ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” kata Dedi sebagaimana dilansir Antara, Senin (22/8/2022).

Tak hanya Bareskrim Polri, Komnas HAM juga berencana memeriksa Putri untuk kedua kalinya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Magelang.

Baca Juga: Polri Ungkap Fakta Narasi Tumpukan Duit Rp 900 Miliar Di Rumah Ferdy Sambo: Temuan Uang Palsu Di AS 2001

Berdasarkan sejumlah pemberitaan yang beredar, kejadian di Magelang disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemeriksaan pertama terhadap Putri sudah memperoleh sejumlah keterangan. Pemeriksaan terhadap Putri dilakukan Komnas HAM dengan menggandeng Komnas Perempuan.

"Mereka (Komnas Perempuan) sudah berhasil mendalami tapi belum sepenuhnya. Jadi tetap akan coba lagi nanti dengan tim Komnas HAM yang perempuan untuk kembali mengkroscek keterangan-keterangan dari PC (Putri)," kata Taufan saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Pemeriksaan ulang terhadap Putri dilakukan Komnas HAM untuk mendalami keterangannya terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, beberapa waktu sebelum Brigadir J dilaporkan tewas.

"Untuk laporan karena fokus obstruction of justice itu sudah cukup, cuma kan ada keinginan untuk mendalami peristiwa-peristiwa lain yang di Magelang itu," kata Taufan.

Baca Juga: Pikirkan Nasib Anak-anak, 5 Fakta Tangisan Ferdy Sambo Pecah di Hadapan Kak Seto

Kendati merencanakan pemeriksaan untuk kedua kalinya terhadap Putri, Taufan memastikan laporan yang saat ini mereka susun tidak akan berpengaruh.

" Untuk laporannya tidak ada perubahan, tetap akan membuat dua jenis laporan, pertama komprehensif kepada Presiden dan DPR, sesuai dengan undang-undang, satu lagi laporan yang lebih teknis ya ng juga lebih taktikal untuk diserahkan kepada Kapolri," jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM bersama dengan Komnas Perempuan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Sabtu (20/8/2022) lalu.

"Sudah diperiksa, kira-kira tiga hari lalu," kata Taufan, Selasa (23/8/2022).

Secara keseluruhan, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mulai dari keluarga Brigadir J Bharada E, Forensik Polri, hingga Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak utama pembunuhan Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI