Komisi III DPR Tanggapi Usulan RKUHP dari Dewan Pers: Kami Merasa Tercerahkan

Dany Garjito Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:26 WIB
Komisi III DPR Tanggapi Usulan RKUHP dari Dewan Pers: Kami Merasa Tercerahkan
Ketua Dewan Pers, Prof Azyumarfi Azra (tengah) bersama anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli (kiri) dan Ninik Rahayu (kanan) menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR Jakarta, Selasa (23/8). (Dewan Pers)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usulan reformulasi Dewan Pers adalah: a. mengajak publik secara terang-terangan untuk melakukan tindak pidana atau, b. mengajak publik secara terang-terangan untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan.

Karena usulan reformulasi ini begitu jelas, terang, delik materiilnya dipertajam dan mudah dipahami serta menghindarkan salah tafsir atau pasal karet, maka sebagian besar anggota Komisi III yang hadir memberikan apresiasi. Bahkan Arsul Sani mengatakan, untuk kelanjutannya, Komisi III mengharapkan Dewan Pers bisa hadir membantu DPR dalam melakukan pembahasan dengan tim dari pemerintah.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra menyanggupi permintaan tersebut. “Ini menunjukkan mereka menghargai upaya-upaya Dewan Pers,” kata Prof Azra.

Dalam RDPU itu, turut hadir anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro. Ikut serta pula dua tenaga ahli Dewan Pers: Hendrayana dan Arif Supriyono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI