Deretan Pernyataan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo di Rapat Komisi III DPR

Agatha Vidya Nariswari
Deretan Pernyataan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo di Rapat Komisi III DPR
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. (tangkap layar)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo ungkap komitmennya terhadap kasus Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ungkap komitmennya terhadap kasus Ferdy Sambo di depan jajaran para anggota parlemen pada rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Adapun pria nomor satu di Polri tersebut menyatakan sederet pernyataan terkait bagaimana pihaknya akan menangani Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bahkan, Kapolri blak-blakan mengungkap motif dan skenario yang direkayasa oleh pasangan Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J.

Berikut deretan pernyataan Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR yang telah dirangkum dari pemberitaan Suara.com.

Baca Juga: Istri Kapolri: Kita Harus Memperhatikan Kondisi Psikologis Anak-anak di Tempat Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi

1. Janji menyelesaikan proses sidang kode etik dalam waktu 30 hari

Kematian Brigadir J kini turut menyeret sejumlah oknum polisi yang diduga melanggar kode etik dalam proses penyidikan. Terkait jajaran oknum polisi tersebut, Kapolri berkomitmen untuk menyidangkan mereka dalam waktu dekat.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Bagi sang Kapolri, proses sidang etik profesi terhadap para puluhan polisi yang terlibat pelanggaran tersebut merupakan urgensi prioritas.

"Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," kata Listyo.

Baca Juga: Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong

Adapun sebelumnya Listyo juga telah membentuk tim khusus atau timsus untuk menyelidiki fakta-fakta di belakang pembunuhan Brigadir J, termasuk para sosok pelaku.

2. Beri ruang seluas-luasnya buat Komnas HAM untuk investigasi kasus

Kapolri juga telah menyatakan bahwa pihaknya akan membuka pintu seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk turut menginvestigasi kasus Brigadir J.

"Untuk melakukan pengawasan, pengujian dan pemeriksaan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga," terang Kapolri.

Kekinian, Komnas HAM tengah melanjutkan investigasi terkait dengan pembunuhan Yosua.

"Saat ini tentunya investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan," lanjut Listyo.

Tak hanya Komnas HAM, kepolisian juga telah mendekati kata selesai dalam investigasi kasus Brigadir J.

"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai," timpal sang Kapolri.

3. Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga blak-blakan membeberkan motif pembunuhan Brigadir J yang otaknya diduga adalah Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Kapolri mengungkap bahwa motif Ferdy Sambo menghabisi nyawa bawahannya sendiri itu tak lain karena emosi.

"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas, setelah mendengar laporan dari Ibu PC," lanjut Listyo lagi.

Lebih lanjut, emosi Sambo terpantik lantaran apa yang diduga dilakukan oleh mendiang Yosua saat menemani keluarga Sambo di Magelang.

"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," lanjut Listyo.

Namun, Kapolri urung memberikan detil motif Sambo bunuh Brigadir J dan menunggu keputusan majelis hakim.

"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," tandas Listyo.

4. Ungkap Soal CCTV di TKP yang Raib

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan siapa pihak internal di Mabes Polri yang mencuri perangkat CCTV yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (10/8/2022).

Kekinian Listyo sudah mengantongi siapa nama-nama di pihak internal yang turut mengambil CCTV tersebut. Ternyata CCTV tidak hanya dicuri, melainkan turut dirusak.

Kontributor : Armand Ilham