Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran memaklumi kekisruhan yang sempat mengiringi jalannya rapat.
Ia menyampaikan ke Kapolri bahwa perdebatan atau cekcok hingga adu mulut merupakan hal biasa dan memang menjadi kebiasaan anggota DPR.
"Mohon dipahami. Ini kelakuan DPR. DPR itu memang, ya memang paling hobi adu mulut," kata Bambang membuka rapat yang sempat diskors, Rabu (24/8/2022).
Bambang menegaskan, kendati posisi dirinya sebagai Ketua Komisi III, namun ia tidak bisa menghentikan perdebatan yang sedang berlangsung.
"Ketua enggak bisa sendirian pak. Kami mesti bareng-bareng maka saya juga tidak bisa menghentikan Pak Roni atau siapapun yang lagi memimpin rapat," kata Bambang.
![Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri terkait Brigadir J, Rabu (24/8/2022). [DPR RI / YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/24/15083-rapat-dengar-pendapat-antara-komisi-iii-dpr-ri-dengan-kapolri-terkait-brigadir-j.jpg)
Sementara itu, berkaca dari pelaksanaan rapat sebelum diskors, Komisi III kini sepakat tidak membatasi waktu bagi anggota DPR yang ingin melakukan pertanyaan pada sesi pendalaman dengan Kapolri beserta jajaran.
"Oleh karena itu izin pak kapolri beserta seluruh jajaran, mohon izin hari ini saja kita rapat agak panjang agar supaya seluruh rakyat republik ini terjernihkan dengan peristiwa Duren Tiga sehingga tidak ada lagi ketidakpercayaan untuk institusi yang kita cintai, Polri," tutur Bambang
Ribut Sendiri
Anggota dan pimpinan Komisi III DPR saling cekcok di tengah rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pangkal keributannya ialah saling interupsi dengan penggunaan diksi yang tidak diterima satu sama lain.
Kejadian bermula saat Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara sedang melakukan pendalaman kepada kapolri dengan menanyakan diagram berkaitan dengan Konsorsium 303. Ada dua versi diagram yang disebutkan Dipo.