Deretan Fakta 24 Anggota Polri Dicopot Karena Kasus Pembunuhan Brigadir J: Daftar Nama hingga Peran

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:31 WIB
Deretan Fakta 24 Anggota Polri Dicopot Karena Kasus Pembunuhan Brigadir J: Daftar Nama hingga Peran
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan (FB/Roslin Emika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil penyelidikan lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J adalah adanya 24 anggota Polri yang dicopot dari jabatan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terhadap anggota Polri yang tidak transparan dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

Berikut ini fakta-fakta 24 anggota Polri dicopot karena kasus pembunuhan Brigadir J.

Daftar Nama 24 Polri yang Dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma):

  1. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  2. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam 
    Dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri 
    Dimutasi sebagai Pamen Yanma
  4. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam 
    Dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
  5. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya 
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  6. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri 
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya 
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  8. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya 
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  9. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya 
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  10. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya 
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  11. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya 
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  12. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri 
    Dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
  13. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya 
    Dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
  14. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri
    Dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
  15. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri 
    Dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
  16. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri 
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  17. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan 
    Dimutasi sebagai Yanma Polri
  19. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri 
    Dimutasi sebagai BA Yanma Polri
  20. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah 
    Dimutasi sebagai BA Yanma Polri
  21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri 
    Dimutasi sebagai BA Yanma Polri
  22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri 
    Dimutasi sebagai BA Yanma Polri
  23. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri 
    Dimutasi sebagai TA Yanma Polri
  24. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri 
    Dimutasi sebagai TA Yanma Polri

Dimutasi atas Rekomendasi dari Itsus karena Melanggar Etik

Baca Juga: Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan 24 anggota Polri tersebut dimutasi berdasarkan rekomendari dari Inspektorat Khusus Polri yang diduga melanggar etik kepolisian.

Sebanyak 24 polri tersebut diduga tidak profesional menangani Tempat Kejadian Perkara.

Sebelumnya 83 Personel Polri Diperiksa

Sebelum mendapat 24 nama yang dimutasi, pihak kepolisian memeriksa 83 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik atas proses penanganan kasus kematian Brigadir J.

Pengumuman Mutasi

Baca Juga: Viral Video Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Keceplosan Sebut Dirinya Intelijen Negara, Netizen Percaya?

Pengumuman mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor surat ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

35 Orang Direkomendasikan untuk Penempatan Khusus

Dari 83 orang yang diperiksa, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk penempatan khusus. Kemudian yang melaksanakan patsus ada sebanyak 18 orang.

Selanjutnya sebanyak 3 orang yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI