Suara.com - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan bersalah telah mengorbankan anak buahnya, khususnya Bharada E alias Richard Eliezer yang tergolong masih muda.
Ferdy Sambo mengungkapkan rasa bersalahnya saat diperiksa Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Komnas HAM baru membeberkan percakapan bersama Ferdy Sambo ke wartawan pada Selasa (23/8/2022) dan berikut sejumlah pengakuan sesal yang diungkapkan mantan Kadiv Propam itu.
1. Ingin Bebaskan Bharada E
Ferdy Sambo, melalui percakapan bersama Komnas HAM, berjanji akan membebaskan Bharada E yang kini mendekam di penjara. Salah satu ajudannya itu disebut menjadi tumbal atas kematian Brigadir J.
Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka lantaran diduga menjadi pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
2. Sempat Dimarahi Komnas HAM
Dalam kasus ini, Taufan memandang Bharada E ditumbalkan oleh Ferdy Sambo. Ia diketahui sempat memarahi mantan Kadiv Propam tersebut saat menemuinya di Mako Brimob.
"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya. Tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini, orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujar Taufan.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Terima Ijazah Anaknya yang Sudah Meninggal : Inilah Kesedihan Saya
Menurutnya dalam kasus ini, keadilan bagi Bharada E menjadi tanggungjawab kuasa hukumnya. Ia meminta Ronny selaku pengacara Bharada Eliezer memperjuangkan hak-hak yang perlu diterima kliennya.