5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:16 WIB
5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
Kantor Polsek Sukodono Sidoarjo [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Langsung jalani tes urin

Setelah ditangkap dan digelandang ke Mapolda Jawa Timur, AKP I Ketut Agus Wardana langsung menjalani tes urin untuk mengetahui apakah dirinya positif menggunakan narkoba atau tidak.

Tak hanya AKP Ketut Agus, ketiga anggota polisi yang ikut ditangkap dengan dirinya juga ikut menjalani tes urin yang dilakukan oleh Petugas Bidpropam Polda Jatim.

Dan begitu hasilnya keluar, AKP I Ketut Agus Wardana beserta tiga anggota polisi lainnya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

"Dites urin, Kapolsek dinyatakan positif sabu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, pada Selasa (23/8/2022).

4. Langsung ditahan

Usai digrebek, menjalani tes urin dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi lainnya langsung ditahan di tahanan Propam Polda Jawa Timur.

Bersama ketiganya, Ditnarkoba menyita sejumlah barang bukti, yakni sejumlah benda yang digunakan dalam pemakaian narkoba jenis sabu, diantaranyakorek api, sedotan pendek dan plastik bekas narkoba.

5. Terancam sanksi pemecatan

Baca Juga: Ini Profil Kapolsek Sukodono yang Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Kantornya

Akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis sabu di kantornya bersama dua anggitanya, Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana terancam sanksi pemecatan. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI