Suara.com - Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana tidak bisa berkutik ketika sejumlah anggota kepolisian DItnarkoba Polda Jawa Timur menggerebek kantornya pada Selasa dini hari (23/8/2022).
AKP Ketut Agus tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba bersama dua nggota kepolisian lainnya.
Tanpa pikir panjang, AKP Agus Ketut beserta dua anggota polisi lainnya digelandang ke Polda Jatim dan langsung di tahan di tahanan Propam Polda Jawa Timur.
Sepert apa kasus penangkapan terhadap AKP I Ketut Agus Wardana? Berikut sejumlah faktanya.
Baca Juga: Ini Profil Kapolsek Sukodono yang Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Kantornya
1. Digrebek di kantornya sendiri
Nahas, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus digerebek Ditnarkoba Polda Jatim di kantornya sendiri. Pengegrebekan itu dilakukan pada Selasa dini hari (23/8/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.
Ia sedang menggunakan narkoba jenis sabu bersama dua anggota polisi lainnya. Tak pakai pikir panjang, ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
2. Pengrebekan berdasarkan laporan masyarakat
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, penangkapan terhadap Kapolres Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dilakukan setelah Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba tersebut.
Baca Juga: Penggerebekan Lokasi Judi di Medan Dinilai Cuma 'Ecek-ecek', Ini Tanggapan Kapolrestabes
ia tidak menyebut dengan rinci siapa yang memberikan informasi tersebut, namun ia hanya menyebut laporan penyelahgunaan narkoba tersebut berasal dari lingkungan sekitar Mapolsek Sukodono.
3. Langsung jalani tes urin
Setelah ditangkap dan digelandang ke Mapolda Jawa Timur, AKP I Ketut Agus Wardana langsung menjalani tes urin untuk mengetahui apakah dirinya positif menggunakan narkoba atau tidak.
Tak hanya AKP Ketut Agus, ketiga anggota polisi yang ikut ditangkap dengan dirinya juga ikut menjalani tes urin yang dilakukan oleh Petugas Bidpropam Polda Jatim.
Dan begitu hasilnya keluar, AKP I Ketut Agus Wardana beserta tiga anggota polisi lainnya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
"Dites urin, Kapolsek dinyatakan positif sabu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, pada Selasa (23/8/2022).
4. Langsung ditahan
Usai digrebek, menjalani tes urin dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi lainnya langsung ditahan di tahanan Propam Polda Jawa Timur.
Bersama ketiganya, Ditnarkoba menyita sejumlah barang bukti, yakni sejumlah benda yang digunakan dalam pemakaian narkoba jenis sabu, diantaranyakorek api, sedotan pendek dan plastik bekas narkoba.
5. Terancam sanksi pemecatan
Akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis sabu di kantornya bersama dua anggitanya, Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana terancam sanksi pemecatan. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Menurut dia, dalam kasus ini sanksi terberat yang bisa diterima oleh AKP Ketut Agus adalah pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan