5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:16 WIB
5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
Kantor Polsek Sukodono Sidoarjo [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana tidak bisa berkutik ketika sejumlah anggota kepolisian DItnarkoba Polda Jawa Timur menggerebek kantornya pada Selasa dini hari (23/8/2022).

AKP Ketut Agus tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba bersama dua nggota kepolisian lainnya.

Tanpa pikir panjang, AKP Agus Ketut beserta dua anggota polisi lainnya digelandang ke Polda Jatim dan langsung di tahan di tahanan Propam Polda Jawa Timur.

Sepert apa kasus penangkapan terhadap AKP I Ketut Agus Wardana? Berikut sejumlah faktanya.

1. Digrebek di kantornya sendiri

Nahas, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus digerebek Ditnarkoba Polda Jatim di kantornya sendiri. Pengegrebekan itu dilakukan pada Selasa dini hari (23/8/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Ia sedang menggunakan narkoba jenis sabu bersama dua anggota polisi lainnya. Tak pakai pikir panjang, ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

2. Pengrebekan berdasarkan laporan masyarakat

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, penangkapan terhadap Kapolres Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dilakukan setelah Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca Juga: Ini Profil Kapolsek Sukodono yang Ditangkap Saat Konsumsi Sabu di Kantornya

ia tidak menyebut dengan rinci siapa yang memberikan informasi tersebut, namun  ia hanya menyebut laporan penyelahgunaan narkoba tersebut berasal dari lingkungan sekitar Mapolsek Sukodono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI