PPG Prajabatan Gelombang 2: Syarat, Kuota, Biaya, Tata Cara Pendaftaran hingga Tahap Seleksinya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:38 WIB
PPG Prajabatan Gelombang 2: Syarat, Kuota, Biaya, Tata Cara Pendaftaran hingga Tahap Seleksinya
PPG Prajabatan gelombang 2 - PPG Prajabatan 2022 (ppg.kemdikbud.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan untuk PPG Prajabatan Gelombang 2 yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang  dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2

Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI