Suara.com - PPG Prajabatan gelombang 2 sudah dibuka. Beragam persiapan telah dilaksanakan untuk menyelenggarakan PPG Prajabatan gelombang ini.
Pertemuan nantinya akan dilaksanakan secara virtual 16 Agustus 2022, dan sekarang sudah terjalin komunikasi antara Aliansi BEM, IMAKIPSI, Alumni FKIP, Dosen FKIP, dan lainnya. Menurut laman ppg.kemdikbud.go.id, pengumuman berkaitan dengan PPG Prajabatan Gelombang 2 dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) tertuang dalam surat bernomor: 2518/B/GT.00.03/2022.
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
Apa saja syarat daftar PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 ini?
Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
- menandatangani pakta integritas; dan10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022
Secara nasional, kuota PPG Prajabatan 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Lalu posisi yang dibuka untuk bidang studi PPG Prajabatan berikut ini:
- Guru Kelas SD
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Guru Kelas TK
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Bahasa Inggris
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)2518/B/GT.00.03/2022
- Sejarah
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
- Fisika
Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dengan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp.17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.
Baca Juga: Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan untuk PPG Prajabatan Gelombang 2 yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap III
Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2
Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.
- Memiliki email yang aktif.
- Melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
- Membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswadinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.
- Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
- Mengisi biodata, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan lainnya.
- Mengunggah dokumen
- Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
- Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
- Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
- Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
- Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
- Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
- Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
- Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
- Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
- Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2
- Pendaftaran seleksi : tanggal 1-30 Juni 2022.
- Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri : tanggal 1-25 Juni 2022.
- Webinar tata cara pendaftaran seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 : tanggal 6 Juni 2022.
- Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II : tanggal 20 - 30 Juni 2022.
- Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi : tanggal 6 Juli 2022.
- Cetak kartu peserta : tanggal 6-10 Juli 2022.
- Pelaksanaan Tes Substantif : tanggal 11-19 Juli 2022.
- Pengumuman Kelulusan Tes Substantif : tanggal 12 Agustus 2022.
- Pengumuman jadwal wawancara I : tanggal 15 - 17 Agustus 2022.
- Pelaksanaan Tes Wawancara I : tanggal 18 - 27 Agustus 2022.
- Pengumuman hasil Tes Wawancara I : tanggal 1 September 2022.
- Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I) : tanggal 2 - 4 September 2022
- Pengumuman jadwal wawancara II : tanggal 6 - 7 September 2022.
- Pelaksanaan Tes Wawancara II : tanggal 8 - 13 September 2022.
- Pengumuman hasil Tes Wawancara II : tanggal 16 September 2022.
- Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap 2) : tanggal 19 - 21 September 2022.
- Penetapan PPG Prajabatan tahun 2022 : tanggal 23 September 2022.
- Lapor diri PPG Prajabatan di LPTK : tanggal 23 - 30 September 2022.
- Orientasi : tanggal 3 Oktober 202220.
- Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 : tanggal 4 Oktober 2022
Demikian informasi lengkap seputar PPG Prajabatan Gelombang 2 yang telah dibuka dan dapat segera anda ikuti.
Kontributor : Mutaya Saroh