PPG Prajabatan Gelombang 2: Syarat, Kuota, Biaya, Tata Cara Pendaftaran hingga Tahap Seleksinya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:38 WIB
PPG Prajabatan Gelombang 2: Syarat, Kuota, Biaya, Tata Cara Pendaftaran hingga Tahap Seleksinya
PPG Prajabatan gelombang 2 - PPG Prajabatan 2022 (ppg.kemdikbud.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PPG Prajabatan gelombang 2 sudah dibuka. Beragam persiapan telah dilaksanakan untuk menyelenggarakan PPG Prajabatan gelombang ini.

Pertemuan nantinya akan dilaksanakan secara virtual 16 Agustus 2022, dan sekarang sudah terjalin komunikasi antara Aliansi BEM, IMAKIPSI, Alumni FKIP, Dosen FKIP, dan lainnya. Menurut laman ppg.kemdikbud.go.id, pengumuman berkaitan dengan PPG Prajabatan Gelombang 2 dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) tertuang dalam surat bernomor: 2518/B/GT.00.03/2022.

Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

Apa saja syarat daftar PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 ini?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022

Secara nasional, kuota PPG Prajabatan 2022 adalah 40.000 mahasiswa. Lalu posisi yang dibuka untuk bidang studi PPG Prajabatan berikut ini:

  1. Guru Kelas SD
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Guru Kelas TK
  5. Pendidikan Luar Biasa
  6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  7. Bahasa Inggris
  8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)2518/B/GT.00.03/2022
  11. Sejarah
  12. Ekonomi
  13. Biologi
  14. Kimia
  15. Fisika

Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dengan biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).

Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp.17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI