Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari partai Golkar, Adies Kadir mempertanyakan mengapa motif kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak dibuka ke publik.
"Tapi masih ada pertanyaan publik yang harus dijawab, karena kami khawatir masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini, karena kasus-kasus lain dengan gamlang sampaikan motif," kata Adies dalam RDPI Komisi III bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, banyak yang menanyakan terutama soal peristiwa apa yang terjadi di Magelang antara Istri Sambo Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
"Pernyataan masyarakat, apa yang terjadi di Magelang? yang di Jakarta sudah selesai karena dijelaskan, siapa tersangka utama, obstaction dan lain-lain sudah jelas," imbuhnya.
Baca Juga: Pimpinan Komisi III DPR Sindir Gaya Hidup Polisi: Seperti Raja Daerah
Lebih lanjut, Adies menanyakan mengapa motif tewasnya Brigadir J harus menunggu di persidangan baru bisa dibuka.
"Motif, dibilang tunggu di persidangan. Jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat kenapa tunggu di persidangan padahal kasus lain bisa dibuka. Atau beri alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu. Kalau yang lain sudah gamblang dijelaskan dan rinci," tandasnya.