Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan. Seorang anggota polisi diduga berkata kasar dengan menyebut mereka 'Anjing. '
Berdasarkan video yang diunggah Blok Politik Pelajar (BPP) di akun Instagram dengan nama pengguna @blokpolitikpelajar, terdengar diduga seorang polisi mengeluarkan perkataan tidak pantas, yakni menyebut 'Anjing'.
Dalam video terlihat koalisi masyarakat akan meninggalkan tempat aksi di depan salah satu hotel yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
Massa kemudian berpamitan kepada polisi yang berada di lokasi, sambil mengucapkan terimakasih kepada polisi.
"Terima kasih ya Pak," kata salah satu massa kepada ke sekumpulan anggota polisi.
Namun ucapan terimakasih itu dibalas dengan perkataan kasar yang diduga dilontarkan salah satu anggota polisi.
"Iya Anjing!" kata pria yang diduga anggota polisi dengan nada ketus.
Mendapatkan umpatan itu, sejumlah peserta aksi sempat tidak terima. Namun, Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Saufi Salamun yang terlihat dalam video itu menenangkan massa aksi hingga akhirnya membubarkan diri.
"Udah mbak, udah," katanya.
Baca Juga: Masyarakat Sipil Sebut Kick Off RKUHP Cuma Formalitas Belaka, Tanpa Dengar Masukan Publik

Terpisah Juru Bicara BPP, Iqbal Ramadhan ketika dihubungi Suara.com mengatakan, peristiwa itu terjadi bersamaan dengan sosialisasi pemerintah terkait dengan RKUHP di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Selasa (23/8/2022) kemarin.