Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus cepat menangani kasus pembunuha terhadap Brigadir J atau Nofriansah Yosua Hutabarat yang didalangi oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, jika tidak begitu maka isu liar akan terus muncul salah satunya misalnya dengan munculnya diagram terkait konsorsium 303.
"Yang kedua harus cepat penanganannya oak karena semakin dia waktunya bertambah maka akan banyak pihak yang melempar berbagai isu dan asumsi. Termasuk sudah disampaikan oleh pimpinan beredar diagram macam-macam," kata Taufik dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Taufik melihat secara seksama munculnya diagram-diagram tersebut. Sebagai orang yang pernah menjadi lawyer, menurutnya diagram tersebut seperti hal yang biasa digunakan dalam gelar perkara.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Pekan Ini
"Kalau kita lihat bentuk diagramnya itu karena saya lawyer dulunya sebelum jadi anggota DPR itu diagram yang biasa dipakai kalau gelar perkara," ungkapnya.
Ia kemudian menyampaikan, atas dasar hal itu menduga kalau diagram tersebut justru muncul dari internal Polri sendiri.
"Jadi timbul pertanyaan jangan-jangan diagram itu munculnya juga dari dalam," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, penanganan kasus Brigadir J ini harus cepat diselesaikan. Ia meminta Kapolri harus solid.
"Karena itu cepat penanganannya akan lebih baik. Dan terkahir pak kapolri kitabingin polri solid karena iru pak kapolri sebagai masinis harus bisa sebagai mssinis dari satu lokomotif.
Baca Juga: Titik Balik Ferdy Sambo, Kapolri: Bharada E Dijanjikan SP3 Namun Ditetapkan Tersangka
"Jadi di Polri harus ada satu lokomotif dan semuanya harus ikutdalam gerbong itu kalau ada yang diluar gerbong itu harus ditertibkan pak kapolri itu pesan saya," sambungnya.
Penjelasan Polri
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran komplotan itu Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait isu tersebut. Dia menegaskan kekinian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.
"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Kerajaan Sambo di Polri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri. Dia bahkan menyebut kelompok tersebut seperti kerajaan di dalam Polri.
"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto rencananya akan menyampaikan hasil perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8) besok siang.
"Update pertama akan disampaikan oleh timsus. Mungkin kabareskrim yang akan menyampaikan langsung," kata Dedi.
Selain itu, kata Dedi, tim Inspektorat Khusus atau Itsu rencananya juga kan menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melanggar kode etik dalam perkara ini. Penyampaian rencananya akan disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Besok juga dari Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Syahardiantono) . Jadi updatenya seluruhnya besok," katanya.