IPW Minta Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka agar Pertanyaan Publik Terjawab

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:05 WIB
IPW Minta Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Terbuka agar Pertanyaan Publik Terjawab
Sidang etik Irjen Ferdy Sambo diminta digelar secara terbuka. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang etik profesi pada Kamis (25/8/2022) dua hari mendatang.

Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar pelaksanaan sidang etik itu digelar secara terbuka.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Desakan agar sidang etik digelar secara terbuka, jelas Sugeng, sangat diperlukan. Pasalnya, publik berhak untuk mengetahui perkembangan kasus ini.

IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.

"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," beber Sugeng.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

Sidang Etik Ferdy Sambo

Sebelumnya, Sambo dijadwalkan menjalani sidang etik profesi pada Kamis (25/8/2022) dua hari mendatang. Sidang etik profresi itu dilakukan terkait pembunuhan berencana yang Sambo lakukan bersama empat tersangka lain.

"Infonya kemungkinan Kamis (sidang etik)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Janji Kapolri Selesaikan Proses Sidang Etik Profesi Perkara Ferdy Sambo Dalam 30 Hari

Meski demikian, Dedi belum memastikan lokasi sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri tersebut. Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan dari Divisi Hukum Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI