Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya segera melaksanakan proses sidang kode etik profesi terhadap para anggota Polri yang diduga melanggar terkait kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Kapolri menjanjikan bahwa proses sidang etik itu akan selesai dalam 30 hari.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Listyo menyampaikan betapa pentingnya proses sidang etik profesi terhadap para puluhan polisi yang terlibat pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tak Hanya Soal Tewasnya Brigadir J, Komisi III Juga Bakal Tanya Isu Konsorsium 303 Ke Kapolri
"Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," kata Listyo.
Sebelumnya Kapolri menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Penyidikan terus berlanjut seiring lima tersangka yang sudah ditetapkan. Listyp mengatakan bahwa penyidikan juga kekinian sudah hampir selesai.
"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai," kata Listyo di rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Listyo berujar, selain proses penyidikan yan tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Mabes Polri Buka Akses Seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk Investigasi Kasus Ferdy Sambo
"Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik," kata Listyo.
Listyo membawa lengkap semua berkas atau dokumen terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Kelengkapan berkas itu untuk mendukung penjelasan Mabes Polri di rapat dengan Komisi III DPR hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa semua berkas terkait Ferdy Sambo memang sudah disiapkan sendiri oleh Kapolri Listyo Sigit.
"Pak kapolri sudah menyiapkan lah. Termasuk dari timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya kapolri turut memboyong tim khusus bentukannya dalam mengikuti rapat di Komisi III DPR RI. Keberadaan timsus itu tidak terlepas untuk ikut menjelaskan kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Adapun deretan perwira tinggi dari timsus yang ikut mendampingi ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Ya jadi bapak kapolri didampingi oleh timsus yang menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR RI ya," kata Dedi.