Mabes Polri Buka Akses Seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk Investigasi Kasus Ferdy Sambo

Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:18 WIB
Mabes Polri Buka Akses Seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk Investigasi Kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya melalui tim khusus terus melakukan proses penyidikan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya melalui tim khusus terus melakukan proses penyidikan.

Bersamaan dengan penyidikan oleh timsus, kata Listyo, Komnas HAM juga terus melakukan investigasi atas kasus yang sama, yakni pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

"Saat ini tentunya investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Ia menekankan bahwa Mabes Polri telah berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya bagi Komnas HAM.

Baca Juga: Penyidikan Timsus Terkait Pembunuhan Brigadir J Hampir Rampung, Kapolri: Komnas HAM Masih Berjalan

"Untuk melakukan pengawasan, pengujian dan pemeriksaan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga," kata Listyo.

Listyo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Penyidikan terus berlanjut seiring lima tersangka yang sudah ditetapkan. Listyo mengatakan bahwa penyidikan juga kekinian sudah hampir selesai.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai," kata Listyo di rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Listyo berujar, selain proses penyidikan yan tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Siapa Kuat Maruf? Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Sempat Ingin Melarikan Diri

"Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik," kata Listyo.

Listyo membawa lengkap semua berkas atau dokumen terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Kelengkapan berkas itu untuk mendukung penjelasan Mabes Polri di rapat dengan Komisi III DPR hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa semua berkas terkait Ferdy Sambo memang sudah disiapkan sendiri oleh Kapolri Listyo Sigit.

"Pak kapolri sudah menyiapkan lah. Termasuk dari timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI