Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo oleh Timsus Hampir Selesai, Lanjut Persiapan Sidang Etik

Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:50 WIB
Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo oleh Timsus Hampir Selesai, Lanjut Persiapan Sidang Etik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Penyidikan terus berlanjut seiring lima tersangka yang sudah ditetapkan. Listyo mengatakan bahwa penyidikan juga kekinian sudah hampir selesai.

"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai," kata Listyo di rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Listyo berujar, selain proses penyidikan yan tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Mahpud MD Dicecar Pertanyaan, Kompolnas Dianggap tidak Penting

"Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik," kata Listyo.

Listyo membawa lengkap semua berkas atau dokumen terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Kelengkapan berkas itu untuk mendukung penjelasan Mabes Polri di rapat dengan Komisi III DPR hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa semua berkas terkait Ferdy Sambo memang sudah disiapkan sendiri oleh Kapolri Listyo Sigit.

"Pak kapolri sudah menyiapkan lah. Termasuk dari timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya kapolri turut memboyong tim khusus bentukannya dalam mengikuti rapat di Komisi III DPR RI. Keberadaan timsus itu tidak terlepas untuk ikut menjelaskan kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Emak-emak Mantan Bhayangkari Minta Ferdy Sambo Dibebaskan, Tapi Endingnya Bikin Ngakak

Adapun deretan perwira tinggi dari timsus yang ikut mendampingi ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Ya jadi bapak kapolri didampingi oleh timsus yang menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR RI ya," kata Dedi.

Dedi mengatakan nantinya Kapolri Listyo akan menyampaikan tentang progres yang sudah dilaksanakan oleh timsus.

"Baik dari penyidikan maupun juga dari inspektorat khusus nanti pak kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," kata Dedi.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memastikan rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini akan dilakukan secara terbuka, bukan tertutup.

"Kita terbuka, buka lah," kata Bambang usai rapat dengan Kejagung di DPR, Selasa (23/8/2020) malam.

Rapat dengan salah satu agenda utamanya mendengarkan dan mendalami kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat karena pembunuhan berencana oleh bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Bambang memastikan pihaknya akan mengupas tuntas keseluruhan kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kita kupas tuntas peristiwa Duren Tiga," kata Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI