Kupas Tuntas Kasus Duren Tiga, Ketua Komisi III DPR Pastikan Rapat Dengan Kapolri Secara Terbuka

Rabu, 24 Agustus 2022 | 09:12 WIB
Kupas Tuntas Kasus Duren Tiga, Ketua Komisi III DPR Pastikan Rapat Dengan Kapolri Secara Terbuka
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul memastikan bakal menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Rabu (24/8/2022). Di mana rapat itu akan digelar secara terbuka.

"Gak ada lah (tertutup), kita terbuka, buka lah," kata Bambang usai rapat dengan Kejagung di gedung DPR, Selasa (23/8/2020) malam.

Ia mengungkapkan, salah satu agenda utamanya adalah mendengarkan dan mendalami kasus kematian Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena pembunuhan berencana oleh bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Bambang memastikan pihaknya akan mengupas tuntas keseluruhan kasus yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 7 Tahun Kuliah Sambil Jadi Ajudan, Dua Permintaan Terakhir Brigadir J Diungkap Ayah

"Kita kupas tuntas peristiwa Duren Tiga," ucap Bambang.

Sebelumnya, Komisi III DPR membuka kemungkinan untuk melaksanakan rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal Ferdy Sambo secara tertutup. Kendati begitu, rapat secara terbuka juga tetap dilakukan.

"Ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup, misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan karena perkara ini kan belum P21," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Desmond menganggap wajar apabila kemudian rapat membahas tragedi di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J atau Yosua Hutabarat itu sebagai dilakukan tertutup, mengingat perkara yang belum P21.

"Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup kalau itu yang ditanyakan," kata Desmond.

Baca Juga: Kata LPAI soal Pendampingan Psikologis Terhadap Anak Bungsu Irjen Ferdy Sambo

"Tapi kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka," sambungnya.

Komisi III memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu hari ini. Salah satu agenda yang akan fokus ditanyakan ialah perihal kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh bekas Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Desmond J. Mahesa mengatakan pihaknya juga akan menanyakan Listyo mengenai peristiwa atau informasi bersifat non peradilan, yang kekinian ikut muncul mengiringi kasus Sambo.

Seperti diketahui, belakangan muncul isu tentang Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 berisikan polisi berbagai pangkat yang dikaitkan dengan perjudian.

"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Atas munculnya informasi-informasi tersebut, Desmond menekankan bahwa Kapolri Listyo memang perlu melakukan tindakan tegas.

"Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," kata Desmond.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI