Suara.com - Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa tengah menjadi sorotan di kalangan santri, bahkan sampai ke tokoh internal. Kursi ketua umum partai berlambang Kabah itu kini goyang gegara pernyataan soal 'amplop kiai'.
Diketahui, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berbicara adanya keharusan menyediakan amplop usai bertemu dengan para kiai atau ulama saat dirinya melakukan kunjungan ke sejumlah tempat.
Awalnya, Suharso yang diberikan kesempatan berbicara menyindir mantan Ketum PPP yang tersangkut kasus korupsi. Kemudian, Suharso menceritakan pengalamannya bertemu dengan para kiai di pondok pesantren.
"Waktu saya Plt (Ketum PPP). Saya bertandang ke kiai-kiai besar, ke pondok pesatren besar, ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi," ujar Suharso dikutip dari akun Youtube ACLC KPK, Kamis 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Majelis Tinggi Partai Desak Suharso Mundur
Suharso mengeluhkan hal itu saat menghadiri acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas dengan KPK pada 15 Agustus 2022.
Suharso mengaku, saat itu dirinya bersama rekan-rekannya menyambangi kiai besar hendak meminta doa. Namun dia tidak menjelaskan detail nama kiai yang dia temui tersebut.
"Saya datang ke kiai itu dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Saya minta didoain, kemudian saya jalan. Tak lama kemudian saya dikirimi pesan di WhatsApp, 'Pak Plt, tadi ninggalin apa enggak untuk kiai?, ninggalin apa? Saya tidak tertinggal sesuatu di sana? Mungkin ada barang cucu saya waktu itu yang saya bawa," kata Suharso.
Suharso mengaku saat menerima pesan tersebut belum mengerti maksud dari kalimat meninggalkan sesuatu. Sampai akhirnya dia bertemu dengan orang yang mengirimkan pesan tersebut.
"Oh enggak, ada sesuatu, oh nanti saja, maka sampailah setelah keliling itu ketemu lalu dibilang pada saya, 'gini Pak Plt, kalau datang ke beliau-baliau itu meski ada tanda mata yang ditinggalkan', 'wah saya ndak bawa, tanda matanya apa? Sarung, peci, Alquran atau apa," kata dia.
Baca Juga: Ketum Ikatan Habib NU Mengecam Pelecahan Ulama yang Dilakukan Suharso Monoarfa
Namun rupanya yang dimaksud adalah meninggalkan amplop yang sudah lebih dahulu diisi uang. Suharso menyebut hingga kini hal tersebut masih terjadi apabila bertemu dengan para tokoh agama.
"Kayak enggak ngerti saja Pak Harso ini, gitu Pak. I've provited one, every week. Dan bahkan sampai saat ini, kalau kami ketemu di sana, itu kalau salamannya, enggak ada amplopnya, pak, itu pulangnya, sesuatu yang hambar," kata Suharso.
Tuai Desakan Mundur
Pernyataan Suharso langsung memantik kritik terutama dari kalangan aktivis Nahdlatul Ulama (NU).
Buru-buru, Wakil Ketua Umum PPP yang juga Ketua MPR Arsul Sani meminta maaf atas pernyataan Suharso.
"Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada para kiai dan berjanji bahwa jajaran PPP lebih berhati-hati atau ikhtiyat dalam berucap dan bertindak k edepan agar tidak terulang lagi," ujar Arsul dalam keterangannya.
Meski sudah meminta maaf, muncul desakan agar Suharso mundur dari posisi ketua umum yang justru dari kalangan internal PPP.
Desakan muncul bahkan dari tiga majelis di PPP, yakni Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Kehormatan. Ketiga majelis itu melayangkan surat yang isinya meminta Suharso Monoarfa berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketum PPP.
“Surat ini dilayangkan untuk merespon para kiai, ulama, dan habib yang beberapa hari terakhir memberi tanggapan atas pernyataan ketua umum di KPK beberapa waktu lalu,” ujar politisi PPP, Usman M Tokan atau Donnie Tokan, usai menyerahkan surat di Gedung DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Donnie menyebut, sebelum surat diberikan kepada Suharso, pihak terkait telah mendapat masukan dari internal dan eksternal partai. Sehingga, pada (Selasa/23/8) surat bisa dikirimkan ke DPP PPP untuk nantinya disampaikan kepada Suharso.
Suharso Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Tak hanya kursi jabatannya digoyang, Suharso juga dilaporkan ke polisi gegara pernyataan 'amplop kiai'.
Laporan itu dibenarkan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi laporan tersebut.
Laporan polisi yang dikirim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum tersebut teregister dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal: 20 Agustus 2022. Laporan terhadap Suharso itu dilayangkan oleh pria bernama Ari Kurniawan.
Suharso dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan tentang kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.