Berapa Harga Set Top Box Tv Digital? Cek Daftar Berikut

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 21:10 WIB
Berapa Harga Set Top Box Tv Digital? Cek Daftar Berikut
Berapa Harga Set Top Box Tv Digital? Cek Daftar Berikut - Siaran TV digital [Fitria/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menyampaikan bahwa saluran TV analog akan diberhentikan pada akhir tahun 2022 dan berganti ke saluran TV digital. Nah, untuk bisa menangkap saluran TV digital ini diperlukan Set top box (STB). Lantas, berapa harga set top box Tv digital?

Sebelum membahas mengenai harga STB TV digital, mari simak terlebih dulu apa itu TV digital dan apa fungsi set top box (STB).

Apa Itu TV Digital

TV digital merupakan perangkat televisi yang memiliki kemampuan untuk menangkap saluran sinyal digital berbentuk bit data informasi, ini sama halnya dengan ditampilan dalam saluran streaming seperti YouTube maupun sejeninsnya. 

Melalui TV digital ini, gambar yang ditangkap nantinya benar-benar akan terlihat lebih jernih serta tak lagi ada gangguan ‘semut’ saat sinyal saluran sulit ditangkap.

Karena menggunakan metode digitak, maka TV tipe seperti ini hanya mempunyai dua mode tampilan yaitu (1) bisa ditampilkan dan (2) tak bisa ditampilkan. 

Jadi, gambar tak akan ditampilkan jika sinyal yang ditangkap kurang baik. Sebaliknya, gambar akan terlihat sangat jernih jika sinyal mampun ditangkap dengan baik.

Selain itu, rasio dalam TV digital juga menjadi lebih baik, yaitu 16 : 9. Rasio tersebut adalah rasio layar standar untuk produksi tayangan modern, sehingga ini akan memberikan pengalaman menonton yang lebih baik.

Nah, untuk bisa menikmati saluran TV digital dengan baik melalui TV analog, maka diperlukan alat bernama Set Top Box (STB). Adapun fungsi STB ini yakni sebagai alat  pengkonversi sinyal digital ke TV analog agar dapat ditangkap menjadi gambar dan audio.

Baca Juga: Kominfo Gandeng Pemerintah Daerah Verifikasi Data Penerima STB Gratis

Namun, meski telah  menggunakan STB, masyarakat tetap memerlukan antena UHF agar bisa menikmati siaran digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI