Suara.com - Komisi III DPR membuka kemungkinan untuk melaksanakan rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal perkara Irjen Ferdy Sambo secara tertutup. Kendati begitu, rapat secara terbuka juga tetap dilakukan.
"Ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup, misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan karena perkara ini kan belum P21," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J. Mahesa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Desmond menganggap wajar apabila kemudian rapat membahas tragedi di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dilakukan tertutup, mengingat perkara yang belum P21.
"Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup kalau itu yang ditanyakan," kata Desmond.
Baca Juga: Kapolri Copot Jabatan 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Tapi kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka," sambungnya.
Komisi III Panggil Kapolri
Komisi III memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu besok, Rabu (24/8/2022). Salah satu agenda yang akan fokus ditanyakan ialah perihal kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh bekas Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Desmond mengatakan pihaknya juga akan menanyakan Listyo mengenai peristiwa atau informasi bersifat non peradilan, yang kekinian ikut muncul mengiringi kasus Sambo.
Seperti diketahui, belakangan muncul isu tentang Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 berisikan polisi berbagai pangkat yang dikaitkan dengan perjudian.
"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Atas munculnya informasi-informasi tersebut, Desmond menekankan bahwa Kapolri Listyo memang perlu melakukan tindakan tegas.
"Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," kata Desmond.
Sebelumnya Komisi III DPR RI telah memastikan jadwal pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo pada Rabu pekan depan. Kepastian pemanggilan Kapolri Listyo pada pada 24 Agustus itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
"Rabu (24/8/2022)," kata Adies dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2022).
Adies berujar pemanggilan Listyo tersebut memang untuk membahas perihal kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Tetapi tidak menutup kemungkinan pemanggilan lewat rapat itu juga membahas hal lain terkait Polri.
"Salah satunya (kasus Brigadir J) dan lain-lain," kata Adies.