Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam hal ini Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, ikut menyoroti dan mengawasi PT Pertamina.
Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan energi berpelat merah itu perlu dilakukan seiring Pertamina yang kerap merugi. Terlebih, kata Sudding, mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) yang disebut-sebut akan naik dan membuat pemerintah galau.
"Saya kira di Pertamina juga perlu dilirik bagaimana BUMN ini yang monopoli dalam sektor BBM tapi selalu merugi," kata Sudding dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, Selasa (23/8/2022).
Sudding kemudian merujuk pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa Pertamina menanggung beban negara yang mencapai Rp 190 triliun, atau sekitar 12,8 miliar USD.
Baca Juga: Polri Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Anak Usaha PT Pertamina
"Saya kira ini bisa telusuri tingkat kebocoran di perusahaan ini sampai sejauh mana. Karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak terkait masalah di sektor migas," kata Sudding.
Sudding meminta Kejagung tidak luput dalam mengawasi dan memberikan perhatian terhadap sektor migas, seiring pengawasan di sektor-sektor lainnya. Pasalnya sektor migas sangat mempengaruhi hajat hidup orang banyak, terlebih jika BBM benar-benar mengalami kenaikan harga.
"Potensi-potensi kebocoran kerugian negara di Pertamina ini, saya kira memang sering sekali kita mendengar banyak hal yang memang perlu dibenahi di sana," kata Sudding.
"Dan saya kira ini menjadi perhatian kita semua untuk betul-betul bagaimana agar sektor migas ini menjadi perhatian dalam konteks penegakan hukum," katanya.