Demi mewujudkan hal tersebut, pemerintah pun akan membuka ruang dialog yang bertujuan untuk menghimpun masukan-masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan RKUHP.
"Untuk menyamakan persepsi masyarakat terhadap pasal-pasal, secara khusus 14 poin sejak kita menunda pembahasannya dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi," tandas Yasonna Laoly. [ANTARA]