Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam diskusi Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP).
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny, G. Plate dalam acara pembukaan "Dialog Publik RKUHP".
Menurut Johnny, diskusi ini bertujuan untuk menerima aspirasi dan gagasan masyarakat yang berharga mengenai penyusunan RKUHP. Selain itu, diskuis dilakukan untuk menunjukkan dinamika sosial politik di Indonesia.
"Supaya RKUHP jadi suatu karya yang monumental, yang merupakan hasil pemikiran seluruh elemen dan komponen bangsa kita," ujar Johnny di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Kominfo Putus Akses Setengah Juta Lebih Konten Judi Online
"Sebagai landasan kehidupan masyarakat menuju Indonesia adil, makmur dan sejahtera. Dan memperkaya dinamika sosial politik bangsa kita," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kominfo telah terpilih sebagai penyelenggara Dialog Publik RKUHP. Lewat acara ini, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapatnya tentang RKUHP melalui forum tersebut.
"Melalui pembukaan ini, menjadi awal kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Tidak hanya pemerintah dan parlemen, tapi, juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan akademisi," jelas Johnny.
Daftar inventaris masalah, lanjut Johnny, akan berisi masukan-masukan yang relevan bagi KUHP. Sedangkan masukan lain yang dinilai tidak relevan, bisa menjadi bahan untuk aturan lain, baik legislasi primer maupun legislasi turunan.
Menteri Johnny juga mengharapkan diskusi soal RKUHP ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar masukan yang disampaikan masyarakat dapat membantu menyempurnakan draf RKUHP yang telah disusun.
Baca Juga: Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online di Internet Sejak 2018
"Jangan sampai ada residu lain lagi," pesan Johnny.
Acara dialog publik ini merupakan sosialisasi tentang RKUHP. Johnny menilai bahwa sosialisasi tersebut bisa dibilang berhasil jika terdapat partisipasi aktif dan rasional.
Adapun diskusi tersebut merupakan perwujudan dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal penyusunan RKUHP. Instruksi sang presiden adalah melakukan sosialisasi tambahan di luar sosialisasi yang diatur dalam undang-undang tentang pembuatan regulasi dan melaksanakan diskusi terkait 14 butir isu krusial dalam RKUHP.
Nantinya, Kominfo akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk acara ini. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sekretaris Kabinet, Kementerian Agama, Polri, Kejaksaan Agung dan Kantor Staf Presiden. [ANTARA]