Suara.com - Tim forensik kini telah rampung melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada awal Juli lalu.
Persatuan Dokter Forensik Indonesia kini telah menyerahkan hasil autopsi ulang ke Penyidik Timsus Polri pada Senin (22/8/2022) kemarin.
Adapun dalam hasil autopsi ulang tersebut, menjawab spekulasi penganiayaan yang sempat mencuat. Usut punya usut, tak ditemukan luka lain selain luka tembakan alias tak ditemukan indikasi adanya penganiayaan.
Berikut fakta autopsi ulang Brigadir J selengkapnya.
Tak ditemukan luka lain selain luka tembakan
Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto mengungkap bahwa pada jenazah Brigadir J, tak ditemukan adanya luka selain luka tembakan, sebagaimana yang ia sampaikan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," terang Ade.
Spekulasi penganiayaan terbantahkan
Selain itu, Ade juga mengungkap bahwa spekulasi penganiayaan yakni kuku Brigadir J dicabut tidak ditemukan dalam autopsi ulang yang digelar oleh timnya.
Baca Juga: Tegas! Wapres Ma'ruf Amin: Kompolnas Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat
"Enggak. Enggak (ada) kuku dicabut, enggak sama sekali," ungkap Ade.