Siapkan Perlindungan Anak, LPAI Meluncur ke Mako Brimob Minta Izin ke Irjen Ferdy Sambo

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:27 WIB
Siapkan Perlindungan Anak, LPAI Meluncur ke Mako Brimob Minta Izin ke Irjen Ferdy Sambo
Ketua LPAI Seto Mulyadi saat hendak menanyakan soal perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo di Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) telah rampung bertemu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Pertemuan itu berkaitan dengan perlindungan terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ketua LPAI Seto Mulyadi menyampaikan, pihaknya akan meluncur ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tujuannya, meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk bisa betemu dengan anak-anak tersebut.

"Kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini, pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra putrinya. Itu yang nomor satu," kata pria yang akrab disapa Kak Seto di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022).

Jika izin dari Ferdy Sambo telah dikantongi, LPAI akan segera menemui anak-anak tersebut. Rencananya, kegiatan tersebut berlangsung esok hari, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Viral Foto Brigadir J Menyetrika Seragam Sekolah Milik Anak Ferdy Sambo, Netizen Dibuat Geram: Itu Ajudan atau ART?

"Kalau sudah dapat izin, Insya Allah besok kami akan menemui anak-anaknya," sambung dia.

Kondisi Tertekan

Kak Seto mengatakan, ini anak-anak Sambo dan Putri dalam kondisi tertekan. Bahkan, anak bungsu Ferdy dan Putri juga masih ada yang berusia 1,5 tahun -- tentu membutuhkan perlindungan khusus.

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," beber Kak Seto.

Atas hal itu, LPAI mendatangi Bareskrim Polri dan bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Dalam pertemuan ini, LPAI akan menanyakan seberapa jauh Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.

Baca Juga: 5 Fakta Nasib Anak-anak Ferdy Sambo di Tengah Kasus Hukum Orang Tuanya

Dalam hal ini, LPAI akan menekankan pronsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Untuk itu, Seto berharap kasus yang menyeret Sambo dan Putri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.

"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar dia.

Sebelumnya, Biro Sumber Daya Manusia Mabes Polri bakal memberikan pendampingan psikologi terhadap empat anak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Merujuk pada pernyataan Komnas Perempuan, Sambo dan Putri memiliki empat orang anak, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

"Nanti dari sumber daya manusia tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI