Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) telah rampung bertemu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Pertemuan itu berkaitan dengan perlindungan terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ketua LPAI Seto Mulyadi menyampaikan, pihaknya akan meluncur ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Tujuannya, meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk bisa betemu dengan anak-anak tersebut.
"Kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini, pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra putrinya. Itu yang nomor satu," kata pria yang akrab disapa Kak Seto di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022).
Jika izin dari Ferdy Sambo telah dikantongi, LPAI akan segera menemui anak-anak tersebut. Rencananya, kegiatan tersebut berlangsung esok hari, Rabu (24/8/2022).
"Kalau sudah dapat izin, Insya Allah besok kami akan menemui anak-anaknya," sambung dia.
Kondisi Tertekan
Kak Seto mengatakan, ini anak-anak Sambo dan Putri dalam kondisi tertekan. Bahkan, anak bungsu Ferdy dan Putri juga masih ada yang berusia 1,5 tahun -- tentu membutuhkan perlindungan khusus.
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," beber Kak Seto.
Atas hal itu, LPAI mendatangi Bareskrim Polri dan bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Dalam pertemuan ini, LPAI akan menanyakan seberapa jauh Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.
Dalam hal ini, LPAI akan menekankan pronsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Untuk itu, Seto berharap kasus yang menyeret Sambo dan Putri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.