Modus Jualan Air Minum, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Emas Milik Warga

Agatha Vidya Nariswari
Modus Jualan Air Minum, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Emas Milik Warga
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/Thedigitalway)

Kerugian yang dialami korban sekitar Rp10 juta. Pelaku mengambil sejumlah uang hingga perhiasan emas.

Suara.com - Seorang warga Gang Hj. Manah, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur mengalami kerugian mencapai Rp10 juta akibat rumah dibobol maling dengan modus berjualan air minum pada Senin (21/8/2022).

Menurut penjelasan korban, Aziz Priyanto (31), aksi pelaku pencurian sempat terekam CCTV. Pelaku saat itu memanfaatkan kondisi lingkungan yang sedang sepi.

Kerugian yang dialami korban sekitar Rp10 juta. Dilaporkan pelaku mengambil sejumlah uang hingga perhiasan emas.

"Barang yang diambil uang sekitar Rp2 juta di dalam dompet, uang di stoples celengan, dan perhiasan emas 10 gram. Kerugian sekitar Rp10 juta," kata Aziz Priyanto di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap

Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku sebelum beraksi sempat berpura-pura berjualan air minum dengan menawarkan dagangannya.

Modus itu dilakukan oleh pelaku agar warga tidak curiga. Pelaku lalu membobol kunci pintu rumah korban dengan alat yang sudah disiapkan olehnya.

"Kalau di CCTV  dia sempat berdiri di depan (rumah) lalu masuk. Tapi enggak tahu cara dia membobol pintu. Karena pas saya sampai pintu enggak ada yang rusak. Hanya bagian dalam berantakan," ujar Aziz.

Lebih lanjut, Azis mengatakan  pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Asem Nirabaya usai melancarkan aksinya tersebut.

Dia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti rekaman kamera pengawas sebelum membuat laporan ke polisi.

Baca Juga: Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah

Sementara itu, Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri ketika dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan dari korban terkait peristiwa pencurian tersebut.