Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ternyata telah memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu dilakukan bersama dengan Komnas Perempuan.
"Sebetulnya sudah ada pemeriksaan (terhadap) Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Taufan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dilakukan sekitar tiga hari yang lalu. Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada penyidik.
Menurut Taufan, hasil keterangan yang telah dihimpun pihaknya terhadap Putri Candrawathi lebih tepat jika ditangani serta diserahkan kepada penyidik. Mengenai hasil pemeriksaan, Komnas HAM sendiri enggan mengungkapnya.
Hasil tersebut, kata Taufan, akan dibuka saat pengadilan. Sedangkan terkait pertanyaan apa saja yang diajukan pihaknya, Taufan menyebut sudah pasti seluruhnya terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Meski demikian, Komnas HAM tetap tegas tidak akan mengungkap secara detail pertanyaan apa saja yang diajukan ke istri Ferdy Sambo tersebut.
Komnas HAM hanya menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah selesai. Kini, Komnas HAM akan menyiapkan laporan dan rekomendasi lengkap kepada Presiden Jokowi dan DPR RI, serta laporan kepada Kapolri.
"Semua bahan kita serahkan kepada penyidik dan diharapkan dibuka di pengadilan," tandas Taufan.
Dalam waktu dekat, Taufan mengatakan pihaknya juga akan segera bertemu dengan Ketua Komnas Perempuan untuk mendiskusikan kerja sama terkait penanganan kasus tersebut. [ANTARA]
Baca Juga: Angel Lelga Dibujuk Kembali ke Tuhan Yesus oleh Eks Pengacara Bharada E