Belum Puas Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik di Ruang Rektor Unila, KPK Kembali Geledah Gedung Fakultas Kedokteran

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:50 WIB
Belum Puas Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik di Ruang Rektor Unila, KPK Kembali Geledah Gedung Fakultas Kedokteran
Penyidik KPK membawa lima koper usai menggeledah Gedung Rektorat Unila, Senin (22/8/2022) malam. [Lampungpro.co]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022.

KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan,"imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI