Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kompolnas di Komisi III, Senin (22/8/2022), Benny
mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dan jabatan dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Ambil alih jabatan itu, menurut Benny bisa saja dilakukan apabila dalam praktiknya Kapolri tidak mampu mengusut.
"Itulah tadi yang saya minta, kalau memang jenderal semua terlibat dan Pak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu.
Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untuk republik dan untuk institusi kepolisian yang lebih baik ke depannya," kata Benny.
Benny beralasan, penonaktifan Kepala Polri harus dilakukan lantaran Mabes Polri telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Yosua Hutabarat.