Anggota DPR Desak Kapolri Dinonaktifkan Imbas Kasus Ferdy Sambo, Begini Respons Polri

Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:10 WIB
Anggota DPR Desak Kapolri Dinonaktifkan Imbas Kasus Ferdy Sambo, Begini Respons Polri
Anggota DPR Desak Kapolri Dinonaktifkan Imbas Kasus Ferdy Sambo, Begini Respons Polri. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara imbas kasus yang menyeret nama eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Politisi Partai Demokrat itu menyebut, Mabes Polri telah membikin kebohongan kepada publik saat awal pengumuman tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tak ingin berkomentar mengenai wacana tersebut. Dia menegaskan, Polri tengah fokus pada pengungkapan kasus tewasnya Yosua.

"Fokus ungkap kasus setuntas-tuntasnya. Itu saja," kata Dedi dalam pesan singkat, Selasa (23/8/2022) hari ini.

Usulan Kapolri Dinonaktifkan

Baca Juga: Kapolri Siap-siap, Besok Komisi IIII Tak Cuma Cecar Kasus Brigadir J tapi Isu Judi Kaisar Sambo yang Seret Banyak Polisi

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kompolnas di Komisi III, Senin (22/8/2022), Benny menilai akan banyak jenderal terlibat apabila memang informasi mengenai kerajaan Ferdy Sambo atau Kaisar Sambo benar adanya.

Dia pesimis, kalau lingkaran setan yang dibentuk para oknum tersebut hanya diperankan Ferdy Sambo seorang. Karena itu, tentu menjadi penting pengusutan terhadap jenderal lainnya, jika informasi tersebut memang benar.

"Apabila ada Kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian. Mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses," kata Benny.

Demi pengusutan terhadap keberadaan jenderal-jenderal tersebut, Benny lantas mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara dan jabatan dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Ambil alih jabatan itu, menurut Benny bisa saja dilakukan apabila dalam praktiknya Kapolri tidak mampu mengusut.

Baca Juga: Soal Perlindungan untuk Anak-anak Irjen Ferdy Sambo, LPAI Siapkan Tenaga Pendidik dan Tim Psikolog Jika Diperlukan

"Itulah tadi yang saya minta, kalau memang jenderal semua terlibat dan Pak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu. Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untuk republik dan untuk institusi kepolisian yang lebih baik ke depannya," kata Benny.

Ikut Bohongi Publik

Benny beralasan, penonaktifan Kapolri harus dilakukan lantaran Mabes Polri telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Pada awal laporannya, Polri melalui Divisi Humas menyebut bahwa Yosua mati akibat tembak menembak dengan Bharada E.

Bahkan, disebutkan tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.

Adapun hal itu disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI