Suara.com - Pihak keluarga dari warga negara Portugal yang meninggal dunia akibat jatuh dari puncak Gunung Rinjani pada Jumat (19/8/2022) lalu menolak autopsi terhadap jenazah.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa hanya dilakukan visum luar karena keluarga menolak autopsi.
"Oleh karena pihak keluarga korban menolak autopsi sehingga terhadap jenazah hanya dilakukan visum luar," katanya di Mataram, Selasa (23/8/2022).
Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menemukan luka serius pada sejumlah titik vital di tubuh jenazah pendaki pria kelahiran Israel tersebut dari hasil pemeriksaan luar jenazah.
"Seperti di tengkorak kepala yang retak, patah tulang pada kaki dan tangan. Ada juga patah pada tulang rusuk," ujarnya.
Dari hasil visum luar itu, tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram telah memastikan bahwa luka-luka itu yang menyebabkan Boaz Tan Anam meninggal dunia.
Pihak kepolisian bersama RS Bhayangkara saat ini sedang mengupayakan permintaan keluarga Boaz Tan Aman untuk membantu proses pemulangan jenazah ke Portugal melalui Bali.
Pihak keluarga meminta kepada tim forensik rumah sakit untuk menyuntikkan cairan pengawet jenis formalin ke jenazah Boaz untuk kebutuhan pemulangan.
"Keluarga korban meminta agar pengiriman jenazah ke Bali bisa dilakukan hari ini. Sekarang kami masih upayakan," tambah Artanto.
Baca Juga: Terlindas! Pengemudi Ini Meninggal Dunia Usai Nyalip Truk
Informasi Boaz Tan Anam terjatuh dari puncak Gunung Rinjani kali pertama diterima oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Boaz terjatuh ke arah lereng kaldera Danau Segara Anak, Gunung Rinjani.