Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan memberikan tenaga pendidik secara informal terhadap anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi apabila diperlukan. Selain itu, LPAI juga siap menerjunkan tim psikolog.
Pasalnya, anak-anak Sambo terkena imbas dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dari laporan yang diterima LPAI, anak-anak Sambo dan Putri terkena perundungan secara virtual maupun langsung.
"Kalau diperlukan, kami juga punya tim psikolog dan tim pendidik. Jadi memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundungan ini terjadi saat ketemu teman-temannya kami juga siap," kata Ketua LPAI Seto Mulyadi di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022).
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menambahkan, saat ini anak-anak Sambo dan Putri dalam kondisi tertekan. Bahkan, anak bungsu Ferdy dan Putri juga masih ada yang berusia 1,5 tahun -tentu membutuhkan perlindungan khusus.
Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Kak Seto Ungkap Anak-anak Ferdy Sambo Ketakutan karena Ikut Dibully
"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto.
Atas hal itu, LPAI mendatangi Bareskrim Polri dan bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Dalam pertemuan ini, LPAI akan menanyakan seberapa jauh Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan,"ucap Seto.
Dalam hal ini, LPAI akan menekankan pronsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Untuk itu, Seto berharap kasus yang menyeret Sambo dan Putri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.
"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar dia.
Baca Juga: 5 Fakta Nasib Anak-anak Ferdy Sambo di Tengah Kasus Hukum Orang Tuanya
Sebelumnya, Biro Sumber Daya Manusia Mabes Polri bakal memberikan pendampingan psikologi terhadap empat anak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Merujuk pada pernyataan Komnas Perempuan, Sambo dan Putri memiliki empat orang anak, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.
"Nanti dari sumber daya manusia tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2022).
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuwat Maruf atau KM.
Jenderal Sigit menyebut, Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Richard untuk menembak Yosua. Sedangkan, Kuwat dan Brigadir Ricky diduga turut serta membantu.
Sigit juga menyebut, Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Yosua ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Richard dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan, Brigadir Ricky, Ferdy Sambo, dan Kuwat dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. Beberapa waktu berselang, Tim Khusus juga menetapkan Putri, istri Sambo sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Yosua.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.