4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:38 WIB
4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut akan membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang berlangsung pada Senin (22/8/2022) berlangsung dengan panas. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mencecar Menkopolhukam, sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dengan sejumlah pertanyaan menukik.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dilontarkan terkait dengan peran Kompolnas dalam kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam rapat tersebut ada sejumlah pernyataan dan permintaan Komisi III DPR RI kepada Mahfud MD. Apa saja permintaan tersebut? Berikut ulasannya.

1. Minta Kapolri dinonaktifkan

Salah satu permintaan anggota DPR RI yang mengemuka dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kompolnas adalah permintaan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

Permintaan itu diutarakan oleh anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman. Ia meminta secara khusus kepada Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam, untuk meninaktifkan Kapolri, dengan tujuan agar penyelesaian kasus kematian Brigadir J tetap fokus.

Permintaan tersebut juga dilontarkan agar pengusutan “kerajaan Sambo” di tubuh Polri bisa dilakukan dengan optimal.

Benny K Harman meyakini, terkait adanya rumor mengenai “Kerajaan Sambo” tak sedikit jenderal di internal kepolisian yang terlibat.

"Apabila ada Kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian, mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses. Saya minta, kalau memang semua jenderal terlibat, dan Pak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu," kata Benny.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Tak Menyesal Anaknya Masuk Polri; Kami Sangat Cinta Polisi!

2. Komisi III DPR RI pertanyakan tugas Kompolnas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI