"Jadi kita katakan yang benar, benar, yang salah katakan salah. Bahwa terjadi pembunuhan, pembunuhan harus dihukum ya tentu. Tapi bumbu-bumbunya itu jangan menyimpang," tutur dia.
Diketahui, terkait adanya kabar tentang jari Brigadir J putus akibat penyiksaan terbantahkan dengan adanya pengumuman hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh tim dokter forensik independen.
Dokter Forensik Ade Firmansyah yang juga merupakan ketua tim autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J mengatakan bahwa berdasarkan hasil autopsi jari Brigadir J putus yang disebut akibat penyiksaan tidak benar, tapi luka tersebut akibat tersambar peluru tembakan.
"Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8).
Lebih lanjut Ade mengatakan, luka tersebut berada di jari kelingking dan jari manis tangan kiri. Namun demikian, kata Ade, dirinya tidak dapat menjelaskan apakah luka di jari itu akibat Brigadir J berusaha melindungi kepalanya saat akan ditembak
"Kalau melindungi diri atau enggak, saya enggak tahu. Tapi memang sesuai analisa kami terkait anak lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," katanya.
Atas hasil tersebut, lanjut Ade, sekaligus mematahkan kabar yang menyebut kuku Brigadir J dicopot, termasuk temuan luka lebam di tubuhnya. "Enggak. Enggak (ada) kuku dicabut, enggak sama sekali," katanya.
Selain itu, Kata Ade, pihaknya pun memastikan bahwa seluruh luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J akibat luka tembak.
"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," pungkasnya.