Suara.com - Tim forensik akhirnya membeberkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang tewas pada 8 Juli lalu di rumah dinas Ferdy Sambo. Pemeriksaan ulang itu merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J.
Hasil autopsi ulang disampaikan Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ada beberapa pernyataan baru terkait luka pada tubuh Brigadir J yang disampaikan oleh PDFI. Hal ini dapat diketahui melalui fakta-fakta berikut.
Tidak Ada Luka Selain Luka Tembakan
Ade Firmansyah pada konferensi pers di Mabes Polri itu menyebut jika hasil autopsi ulang menyatakan tidak ditemukan adanya luka-luka pada tubuh Brigadir J selain luka tembakan dari senjata api.
Ia juga menjawab terkait apakah ada perbedaan hasil autopsi pertama dengan autopsi ulang Brigadir J. Sejauh ini, Ade belum bisa memastikan. Namun, ia mengatakan hal itu akan terungkap saat ada pembandingan di pengadilan.
Ada Sejumlah Luka Fatal
Ada dua luka tembakan fatal di tubuh Brigadir J. Ade mengatakan, dari hasil autopsi ulang itu juga diketahui terdapat lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Total luka tembak ini tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan. Hasil autopsi mengungkap ada lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar.
Baca Juga: HP Diambil dan 3 Grup WA Brigadir J Dihapus, Ferdy Sambo Ingin Hilangkan Jejak Digital
Selain itu ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J, yakni di bagian tulang belakang. Nah, dari lima tembakan tersebut, dua tembakan yang berakibat fatal hingga menewaskan Brigadir J adalah yang mengenai dada dan kepala.