Masyarakat Diimbau Hati-hati dengan Rekrutmen Pekerja Migran via Daring, Berkaca dari Kasus di Kamboja

Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:28 WIB
Masyarakat Diimbau Hati-hati dengan Rekrutmen Pekerja Migran via Daring, Berkaca dari Kasus di Kamboja
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan) dan Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Suyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/8/2022) (ANTARA/Prisca Triferna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan tawaran menjadi pekerja migran via daring. Imbauan itu diberikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar masyarakat juga berhati-hati dengan modus penempatan yang tidak sesuai prosedur, seperti kasus WNI di Kamboja.

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen (Pol) Suyanto dalam konferensi pers di Kantor BP2MI di Jakarta, Selasa (23/8/2022) mengatakan bahwa calon PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja kebanyakan ditempatkan melalui perekrutan berjenjang (multi level) dan tawaran di media sosial.

"Modelnya itu kayak multi level. Jadi rekan-rekan mereka baik yang ada di Kamboja maupun di negara lain mungkin saling menyebar konten-konten itu," kata Suyanto.

Menurutnya, para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) itu tertarik dengan tawaran gaji tinggi dan pekerjaan mudah dari tawaran yang diberikan di media sosial.

Baca Juga: Pembangunan di Malaysia Bergantung Pasokan Tenaga Kerja dari Indonesia, Terutama ART

Tak hanya itu, iklan yang diberikan juga menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri tanpa melewati prosedur seperti yang dilakukan lewat jalur resmi.

Pihak BP2MI mengatakan masyarakat harus membuka profil perusahaan terlebih dahulu untuk memastikan apakah memiliki izin atau tidak.

"Ini harus diperhatikan oleh adik-adik kita kalau memang mau melamar dibuka dulu profil perusahaan, apakah memiliki izin atau berbadan hukum dan memiliki izin dari Kemnaker atau dari kita," katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa pemerintah telah memulangkan 241 calon PMI terkait kasus penipuan daring di Kamboja.

Tidak hanya itu, BP2MI berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain juga berhasil menggagalkan pemberangkatan 215 WNI ke Kamboja dari Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara setelah mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri pada 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Perdana Menteri: Malaysia Terancam Rugi Miliaran Ringgit Kalau Tidak Ada TKI

Benny memastikan bahwa pihaknya akan terus menguatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, TNI/Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan Kementerian Koordinator PMK, Satgas Penanganan COVID-19 dan otoritas bandara untuk menangani perihal isu PMI terkendala dari Kamboja. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI