Suara.com - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) kembali mendatangi kantor Balai Kota untuk melayangkan surat peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (23/8/2022).
Kali ini KOPAJA menyampaikan surat peringatan (SP)2 kepada Anies setelah SP 1 dilayangkan pada Jumat (20/8/2022), namun tak ada upaya maksimal dari Pemprov DKI Jakarta.
Mereka mendesak Anies untuk menyelesaikan sembilan permasalahan di DKI Jakarta.
"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyelesaikan sembilan masalah publik yang telah kami sampaikan dalam surat peringatan pertama. Namun kami melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan itikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut," ujar Perwakilan warga dari LBH Jakarta Jenny Silvia di depan Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/8/2022)
Baca Juga: Kritik Telak Ketua DPRD DKI ke Anies: Pemimpin Jakarta Itu Tak Perlu Pintar, Tapi Eksekutor
Jenny menyebut sembilan masalah publik yang disampaikan pihaknya, merupakan masalah krusial dan sangat mendesak untuk diselesaikan Anies. Pasalnya kata dia hal tersebut berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak hidup bagi warga Jakarta.
"DKI Jakarta tidak pernah menjadi kota yang humanis jika sembilan masalah yang berkaitan dengan tiap-tiap pribadinya tidak diselesaikan oleh pemerintahnya sendiri," tutur Jenny.
Karena itu, KOPAJA kata Jenny meminta Anies tegas untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan sembilan masalah di DKI Jakarta di sisa masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Jenny menegaskan pihaknya akan mengawal terus agar sembilan masalah di DKI diselesaikan.
"KOPAJA mengingatkan dengan tegas menuntut anies baswedan selaku gubernur DKI jakarta untuk segera menjalankan rekomendasi dan menyelesaikan 9 masalah di DKI pada sisa masa jabatannya. Kami akan mengawal terus," katanya.
Baca Juga: Program Gubernur Anies Baswedan Soal Indekos Kelas Menengah, PDIP Beri Kritik Menohok
Sembilan permasalahan di DKI Jakarta yang mendesak untuk diselesaikan Pemprov DKI Jakarta yakni :
1.Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN).
2. Sulitnya akses air bersih dan terlanggarnya hak atas air warga Jakarta akibat swastanisasi air Jakarta.
3. Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
4. Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum
5. Lemahnya Perlindungan Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Teluk Jakarta.
6. Reklamasi yang Masih Terus Berlanjut.
7. Hunian yang Layak Masih Menjadi Masalah Krusial.
8. Penggusuran paksa masih Menghantui Warga Jakarta.
9. Belum Maksimalnya Penanganan Covid-19 serta Dampak Sosialnya.