Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD menjawab beberapa pertanyaan atas pernyataan yang pernah diungkapkannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Pertanyaan yang diajukan untuk Mahfud MD itu berasal dari para anggota DPR Komisi III saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas, Senin (22/8/2022).
Nah berikut deretan pernyataan tegas Mahfud MD saat dicecar sejumlah anggota DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahas Kaisar Sambo
Dalam rapat itu, ada anggota DPR menyinggung terkait grafik ‘Kekaisaran Sambo' yang belum lama ini beredar luas di masyarakat.
Secara tegas, Mahfud MD mengatakan bahwa informasi grafik tersebut bukan berasal darinya. Ia juga mengaku tidak tahu sama sekali terkait kebenarannya.
Lebih lanjut, Mahfud menganggap sejumlah pihak yang namanya tercatat dalam grafik itu bukan dalam konteks pembagian ‘jatah’ dari hasil bisnis ‘haram’ seperti judi online yang berada di bawah Komando Ferdy Sambo.
Menurutnya, grafik tersebut justru menunjukkan struktur di divisi Propam Polri yang pernah pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
Jenderal Bintang Tiga yang Undur Diri
Baca Juga: Momen Haru Ayah Brigadir J Tak Kuasa Menahan Air Mata Di Acara Wisuda UT Pamulang
Dua anggota DPR RI Sarifuddin Sudding dan Benny K Harman bertanya kepada Mahfud perihal sosok jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD kemudian menegaskan tidak akan menjawab pertanyaan terkait siapa jenderal bintang tiga tersebut. Penjelasan tersebut hanya akan disampaikan kepada dua pihak, yakni Presiden Jokowi dan Kapolri.
"Saya berhak untuk tidak menjawab itu dan sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri, kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya di pengadilan. Saya akan mengumumkan itu," katanya.
Membahas Kompolnas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa dalam RDP mempertanyakan secara umum tugas Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Ketua Kompolnas Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu, Desmond juga mempertanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap institusi Polri.
Ia mengungkapkan kembali seorang anggota Kompolnas yang hanya menjadi juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang pada akhirnya diketahui jika hal itu salah.
Mahfud MD menjawab jika Kompolnas adalah pengawas eksternal Polri. Ia menegaskan apabila Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.
"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," saran Mahfud.
Tidak Tahu Konsorsium 303
Rumor bisnis haram Konsorsium 303 di tubuh Polri juga menjadi pembahasan dalam rapat Komisi III DPR yang mengundang lembaga negara terkait. Dalam rapat itu, Mahfud sempat dicecar pertanyaan terkait kebenaran isu tersebut.
Mahfud yang dianggap tahu diminta untuk memberikan klarifikasi agar isu itu tak menimbulkan spekulasi liar di kalangan masyarakat. Namun ia dengan tegas menjawab tidak mengetahui perihal kebenaran informasi tersebut.
"Itu saya betul-betul gak tahu. Saya baru dengar itu tanggal 18 (Agustus)," katanya.
Rumor Adanya Unsur LGBT
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan merespons soal pernyataan Ketua Kompolnas Mahfud MD yang menyebut bahwa motif di kasus Irjen Ferdy Sambo sensitif.
"Prof mengatakan motifnya sensitif, itu menjijikkan, hanya untuk didengar orang dewasa. Tapi seakan-akan kita nonton film porno. Semuanya, otaknya, asosiasinya mikir semua, Pak," kata Arteria.
Arteria juga menyinggung informasi yang mengatakan adanya unsur LGBT dalam kasus Brigadir J. Menjawab hal itu, Mahfud MD mengatakan lewat penilaian pribadinya yang mungkin ada hal-hal yang hanya bisa didengar orang dewasa.
Mahfud juga menepis menyebut motif tersebut menjijikkan. Ia justru menyebut sama sekali tidak mengetahui kegiatan dugaan pelecehan seksual apa yang memicu pembunuhan Brigadir J.
"Saya kira saya nggak bicara menjijikkan di sudut itu. Jadi begini saya sudah jelaskan pertanyaan itu kepada Kompas TV, iya lah masa saya suruh menjelaskan begitu, itu orang dewasa katanya itu pelecehan, pelecehan itu kan ada prosesnya," jelas Mahfud.
"Maaf apakah buka baju, apakah menunjukkan barang tertentu, atau bagaimana pelecehannya itu mungkin hanya boleh didengar orang dewasa," sambungnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti