Suara.com - Muncul usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementera dan jabaran diambil alih Menko Polhukam Mahfud MD seiring proses penyidikan kasus Irjen Ferdy Sambo. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa mengaku tidak setuju.
Desmond beralasan perbaikan Polri tidak berbicara individu per individu sehingga penonaktifan atau penggantian kapolri tidak langsung membuat Polri bebenah.
"Kami lihatlah apakah dengan diganti kapolri semakin baik kan belum tentu juga," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan dikutip Selasa (23/8/20222).
Menurut Desmond, kinerja Listyo Sigit dalam penangan kasus Ferdy Sambo dan pengungkapan kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat sudah luar biasa dan patut diapresiasi.
Baca Juga: Sakit Hati Nyawa Anaknya Direnggut Ferdy Sambo, Ibunda Tak Kuat Hadiri Wisuda Brigadir J
Justru menjadi pertanyaan kembali, apakah penggantian Listyo nantinya akan membuat penanganan kasus tetap berjalan konsisten atau malah sebaliknya.
Karena itu, ia tidak setuju dengan usulan menonaktifkan sementara Listyo dari jabatannya selaku Kapolri.
"Kalau saya sih tidak terlalu setujulah kalau diganti atau bahasa lain, selama menuju ke arah perbaikan. Kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," kata Desmond.
Kapolri Non Aktif, Mahfud MD Ambil Alih
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman menilai akan banyak jenderal terlibat apabila memang informasi mengenai kerajaan Ferdy Sambo atau Kaisar Sambo benar adanya.
Baca Juga: Jawaban Mahfud MD soal Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo usai Dicecar Arteria Dahlan
Ia pesimis kalau lingkaran setan yang dibentuk para oknum tersebut hanya diperankan oleh Ferdy Sambo seorang. Karena itu tentu menjadi penting pengusutan terhadap jenderal lainnya, jika informasi tersebut memang benar.
"Apabila ada kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian. mohon juga jenderal jenderal yang terlibat itu diproses," kata Benny dalam RDP dengan Kompolnas di Komisi III, Senin (22/8/2022)
Demi pengusutan terhadap keberadaan jenderal-jenderal tersebut, Benny lantas mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dinonaktifkan sementara dan jabatan dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Ambil alih jabatan itu, menurut Benny bisa saja dilakukan apabila dalam praktiknya Kapolri tidak mampu mengusut.
"Itulah tadi yang saya minta kalau memang jenderal semua terlibat dan pak kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau pak kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu,
"Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untuk republik dan untuk institusi kepolisian yang lebih baik ke depannya," kata Benny.
Kendati begitu, Benny mengingatkan agar proses penanganan perkara saat ini dapat fokus mengenai tewasnya Brigadir J.
"Jangan gagal fokus kasus Sambo ke soal judi. Selama ini saya lihat sudah yang terjadi adalah satu gagal fokus ke soal judi dan juga soal ke kerajaan Sambo ini lupa kasus utamanya," kata Benny.
Sebelumnya, Benny mengusulkan pemberhentian sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan itu buntut dari kasus Irjen Ferdy Sambo.
Benny beralasan, penonaktifan kapolri harus dilakukan lantaran Mabes Polri telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Pada awal laporannya, Polri melalui Divisi Humas menyebut bahwa Yosua mati akibat tembak menembak dengan Bharada E.
Bahkan, disebutkan tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.
Adapun hal itu disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.
"Kita gak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah," kata Benny, Senin (22/8/2022).
Karena itu Benny menyarankan agar posisi kapolri diambil alih lebih dulu oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
"Jadi publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujarnya.