Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali memberikan reaksi usai rekan sejawatnya yakni legislator dari Demokrat, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dinonaktifkan sementara dan jabatannya dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Ali menilai, pernyataan Benny terlalu emosional dan bersifat subyektif.
"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subyektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," kata Ali kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (23/8/2022).
Ali mengatakan, publik tak perlu memberikan tanggapan dan membicarakan soal usulan Benny tersebut. Apalagi, Ali meyakini pernyataan Benny sama sekali tak mewakili siapa pun termasuk fraksinya.
Baca Juga: Benny K Harman Usulkan Kapolri Dinonaktifkan, Alasannya Telah Bohongi Publik
"Itu pernyataan pribadi dia saja. Saya tidak yakin juga itu pernyataan Demokrat," katanya.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan, emosionalnya usulan Benny tersebut sampai-sampai meminta Kapolri dinonaktifkan itu kemungkinan ditenggarai masalah hukum yang menjerat Benny sebelumnya di NTT.
Namun masalah hukum yang dihadapi Benny tersebut kekinian memang sudah selesai.
"Bisa jadi, karena beliau kita tahu ada permasalahan hukum di NTT sana. Ada kasus penamparan yang dilaporkan secara pidana dan bisa jadi itu pernyataan yang emosional karena ada hubungan denga itu. Bisa saja. Cuma yang jelas permasalahan ini sebenarnya diujung," imbuhnya.
Pernyataan Benny K Harman
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menilai akan banyak jenderal terlibat apabila memang informasi mengenai kerajaan Ferdy Sambo atau Kaisar Sambo benar adanya.
Ia pesimis, kalau lingkaran setan yang dibentuk para oknum tersebut hanya diperankan Ferdy Sambo seorang. Karena itu, tentu menjadi penting pengusutan terhadap jenderal lainnya, jika informasi tersebut memang benar.
"Apabila ada Kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendirian. Mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses," kata Benny dalam RDP dengan Kompolnas di Komisi III, Senin (22/8/2022)
Demi pengusutan terhadap keberadaan jenderal-jenderal tersebut, Benny lantas mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dinonaktifkan sementara dan jabatan dialihkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Ambil alih jabatan itu, menurut Benny bisa saja dilakukan apabila dalam praktiknya Kapolri tidak mampu mengusut.
"Itulah tadi yang saya minta, kalau memang jenderal semua terlibat dan Pak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, apa salahnya kalau Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu. Supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri. Untuk keadilan, untuk republik dan untuk institusi kepolisian yang lebih baik ke depannya," kata Benny.
Namun, Benny mengingatkan agar proses penanganan perkara saat ini dapat fokus mengenai tewasnya Brigadir J.
"Jangan gagal fokus kasus Sambo ke soal judi. Selama ini saya lihat sudah yang terjadi adalah satu gagal fokus ke soal judi dan juga soal ke kerajaan Sambo ini lupa kasus utamanya," kata Benny.
Sebelumnya, Benny mengusulkan pemberhentian sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan itu buntut dari kasus Irjen Ferdy Sambo.
Benny beralasan, penonaktifan kapolri harus dilakukan lantaran Mabes Polri telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Pada awal laporannya, Polri melalui Divisi Humas menyebut bahwa Yosua mati akibat tembak menembak dengan Bharada E.
Bahkan, disebutkan tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.
Adapun hal itu disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.