Suara.com - Pihak keluarga dari salah satu anggota Kodim 1702/Jayawijaya, Pratu Hiron Paragai yang menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota Brimob, mendatangi Mapolres Jayawijaya pada Senin (22/8/2022) untuk menuntut keadilan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu di Wamena, Selasa (23/8/2022), mengatakan pihak keluarga hendak menanyakan kronologis penganiayaan yang menimpa sanak-saudara mereka.
"Pihak keluarga menanyakan kronologis kejadian namun kita belum bisa menjawab karena masih pendalaman dan lebih bagus dari pimpinan tertinggi (Propam dan POM) yang menjelaskan itu," katanya.
Pada pertemuan yang dihadiri Kapolres, Dandim 1702 serta pejabat Brimob setempat, masyarakat meminta anggota Brimob non organik ditarik dari Jayawijaya.
Baca Juga: Bentrok TNI-Polri Pecah di Jayawijaya Papua, Pemicunya Diduga karena Lemparan Batu OTK
"Terkait permintaan agar Brimob ditarik dari Wamena, mereka di sini juga bekerja dalam tugas pengamanan negara. Mereka bekerja karena ada tugas," katanya.
Kapolres memastikan keributan anggota itu sudah ditangani Propam Polda Papua.
"Propam sementara ada lima orang. Mereka bekerja profesional sesuai tugas masing-masing dalam hal pendalaman," katanya.
Pimpinan TNI dan Polri di Jayawijaya sudah berkomitmen menjaga situasi agar persoalan itu tidak terus terpelihara.
"Artinya supaya kita tetap menjaga situasi lebih baik dan juga jangan sampai masyarakat merasa resah," katanya.
Baca Juga: Dipicu OTK Lempar Batu, Brimob dan Tentara Malah Adu Jotos
Atas insiden ini, empat anggota TNI dan Polri mengalami luka-luka. Dua diantaranya merupakan anggota Kodim Jayawijaya dan dua merupakan anggota Polres Jayawijaya. Dari empat anggota itu, Pratu Hiron Paragai yang dikabarkan mengalami luka serius sehingga masih dirawat. (Sumber: Antara)