Korban pun baru menyadari bahwa telah ditipu hingga melapor ke Polres HSS. Atas dasar laporan itu, Unit Jatanras Polres HSS dan Jatanras Polres Banjarbaru berkoordinasi ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman yang langsung memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel menangkap pelaku.
"Setelah ditelusuri ternyata sindikat ini dikendalikan narapidana yang juga menggunakan orang di luar lapas untuk memuluskan aksinya terutama bertugas
mencari rekening tempat menampung uang hasil kejahatan," ujar Rifa'i. (Sumber: Antara)